Hendrik THI Minta Polisi Tangkap Oknum LSM Ormas Pemeras Modus Pembatalan Aksi Demo

 

Indonesia Investigasi 

 

BANDAR LAMPUNG – Tampaknya polisi harus turun tangan maraknyanya dugaan aksi pemerasan dengan modus akan melakukan demonstrasi ke Instansi atau Dinas baik di Pemerintahan maupun kota dan kabupaten Provinsi Lampung.(20/9/25).

Bacaan Lainnya

 

Menurut sumber wartawan, banyak dinas maupun instansi diLampung kena peras oleh oknum Ormas dan LSM di Lampung.

 

Modusnya dengan mengeluarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada instansi pemerintah terkait suatu kasus atau temuan yang sifatnya masih sumir.

 

Lalu nanti ada oknum LSM dan Ormas yang berhubungan dengan pihak Dinas atau Instansi dengan permintaan sejumlah uang .

 

” Kalau rencana aksi demonstrasi nya tidak jadi dilaksanakan maka ada permintaan uang sejumlah seratusan juta , namun kalau demo nya sekali saja dan tidak berjilid jilid cukup dengan yang biaya sekitar 35 jutaaan dari permintaan mereka yang di awal minta sebesar 50 juta, ” ujar sumber yang wanti wanti tidak mau disebutkan namanya.

 

Ts salah satu pejabat di salah satu Dinas di Pemprov Lampung, Sabtu 20 September 2025 mengungkapkan dirinya pernah memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum pimpinan LSM dan Ormas yang mengancam aksi demonstrasi ke kantor nya. ” Karena gak mau pusing atau berpolemik ya akhirnya diberikan kepada si oknum ormas LSM itu.,” ujar Ts.

 

Saat ditanya nama ormas atau LSM yang diduga melakukan pemerasan modus akan aksi demo TS hanya menjawab.

 

” Silahkan teman teman wartawan cek saja di jejak digital ormas atau LSM yang kerap lakukan aksi demonstrasi sudah heboh di media ternyata aksi demonstrasi tidak jadi dilakukan atau demo nya cuma sekali dan tidak berjilid jilid, silahkan wartawan dan masyarakat amati sendiri ujar, ” TS.

 

Sementara Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika saat dikonfirmasi berterima kasih atas info yang diberikan wartawan.

 

” Terimakasih infonya mas , Polri sebagai pelayan masyarakat pasti akan menciptakan kenyamanan. Bagi para korban silahkan melaporkannya nanti akan dilayani dan yang salah pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Helmi singkat.

 

Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia Lampung Hendrik Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu 20 September 2025 menyatakan apa yang dilakukan oleh Ormas atau LSM melakukan pemerasan merupakan ulah oknum jangan disama ratakan semua LSM dan Ormas di cap tukang peras, silahkan polisi tangkap saja oknum oknum yang telah berbuat kejahatan, ” ujar Hendrik.

 

” Kalau ada ormas atau LSM yang lakukan pemerasan merupakan ulah oknum , tolong jangan disama ratakan. Tidak semua Ormas dan LSM lakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. ” Buntu ( tidak punya uang,red) boleh namun jangan sampai lakukan perbuatan tidak terpuji.

 

Ormas dan LSM tidak digaji oleh negara. Kalau mau cari uang ya bekerja dong jangan lakukan pemerasan ” ujar Hendrik.

Tls

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *