Indonesia Investigasi
Meulaboh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Helmy P, SP, MM, Fraksi Partai Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera merealisasikan lahan Kebun plasma dari perusahaan sawit PT Prima Aceh Agro Lestari (PAAL), Rabu (05/02/2025).
Helmy yang juga salah anggota DPRK dari Dapil II Aceh Barat (Samatiga, Bubon, Arongan lambalek) sangat menyayangkan masalah ini belum selesai, sudah bertahun – tahun beroperasi hingga saat ini masyarakat belum bisa menikmati hasil plasma PT PAAL tersebut.
“Sudah bertahun tahun belum selesai permasalah itu, kami mendesak pemkab melalui dinas dan instansi terkait untuk bisa segera menyelesaikan masalah itu guna tidak ada lagi tanda tanya dan kemarahan dari masyarakat,” pungkas Helmy
Dirinya berharap agar seluruh masyarakat yang berada di area kebun dan pada awalnya sudah dijanjikan untuk dapat kebun plasma semoga bisa segera mendapatkannya sehingga konflik masyarakat dengan perusahaan tidak terjadi lagi.
“Kami juga mendesak pihak PT PAAL untuk segera memberikan administrasi dalam lahan plasma yang di janjikan, karena hingga saat ini informasi yang di terima pemkab belum menerima surat menyurat terkait lahan plasma PT PAAL,” tegasnya.
Sebelumnya masyarakat Desa Ie Itam Tunong, Kecamatan Woyla mendatangi Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten Aceh Barat untuk menanyakan perihal kebun plasma yang di berikan oleh Perusahaan Sawit PT Prima Aceh Agro Lestari (PAAL), Selasa (04/02/2025).
Diketahui bahwa 500 Ha Lahan Plasma PT PAAL sudah di berikan kepada Pemkab untuk didistribusikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sehingga masyarakat datang untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Kami datang kemari untuk bertanya perihal kebun plasma yang di berikan perusahaan, kapan bisa di distribusikan sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasilnya,” pungkas Mawardi Nyak Na, Aparatur Desa Ie Itam Tunong.
Dirinya berharap agar pihak dinas bisa segera menyelesaikan masalah tersebut agar harapan bertahun tahun dari masyarakat bisa segera di rasakan.
“Sudah bertahun tahun kami menunggu realisasi kebun plasma saat ini hanya tinggal pembagian saja semoga pihak dinas perkebunan bisa segera melaksanakan pembagian tersebut, harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Darmawan, ST, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima keluhan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan lanjut agar cepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Tokoh masyarakat dari ie itam tunong audiensi dengan dinas perkebunan terkait dengan plasma yang sudah dijanjikan oleh PT PAAL, informasinya mereka sudah dari awal pelaksanaan kebun dulu sudah ingin memberikan lahan, namun sampai dengan saat ini mungkin belum terealisasi. kami mencoba fasilitasi langkah-langkah untuk plasma tersebut ya secepatnya kita realisasikan,” pungkasnya.
Darmawan menegaskan bahwa kebun plasma tidak diberikan kepada pemkab namun hanya memfasilitasi pembagian kebun saja karena pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menerima kebun plasma.
“Walaupun informasi dari mereka sudah dititipkan lahan plasma kepada dinas, sebenarnya pihak dinas sesuai dengan regulasi yang ada itu kan hanya memfasilitasi di mana tahapan-tahapan dalam regulasi sesuai dengan aturan,” tambahnya.
“Nantinya kami bersama BPN/ATR dan instansi terkait lainnya akan turun ke lokasi lahan plasma sesuai dengan tahapan-tahapan itu agar persoalan plasma HGU perusahaan di PT PAAL khususnya cepat selesai,” tegasnya.
“Mungkin itu nanti menjadi satu pedoman kita yang juga untuk plasma-plasma di HGU perkebunan lainnya yang ada di kabupaten Aceh barat,” tutupnya.