Indonesia Investigasi
KOTA BEKASI – Indonesiainvestigasi.com. Tragedi memilukan terjadi di kawasan TPST Bantar Gebang setelah gunungan sampah setinggi sekitar 40 meter dilaporkan longsor dan menimbun warga serta sopir truk pengangkut sampah yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
Detik-detik evakuasi korban terekam kamera warga dan memperlihatkan situasi yang dramatis sekaligus mengundang tanda tanya besar terkait sistem keselamatan di lokasi pembuangan sampah terbesar di Indonesia itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsoran sampah. Dari jumlah tersebut, dua korban telah berhasil teridentifikasi, salah satunya seorang perempuan.
Sementara itu, menurut keterangan warga di lokasi, empat orang lainnya diduga masih tertimbun di bawah tumpukan sampah dan proses pencarian masih terus berlangsung.
Evakuasi korban berlangsung penuh risiko.
Sebanyak 13 unit alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk membongkar timbunan sampah yang bercampur air pekat, lumpur, dan gas menyengat. Dalam beberapa momen yang terekam kamera warga, korban bahkan harus diangkat menggunakan ekskavator dari dalam tumpukan sampah karena sulitnya akses penyelamatan secara manual.
Tidak hanya memakan korban jiwa, longsor tersebut juga menimbun sejumlah kendaraan pengangkut sampah yang berada di sekitar lokasi.
Beberapa truk berhasil dievakuasi dari area longsoran, namun dalam kondisi mengalami kerusakan parah setelah tertimpa material sampah yang menggunung.
Proses evakuasi menjadi sangat dramatis ketika warga dan petugas keamanan (security) terlihat berjibaku langsung di tengah tumpukan sampah basah yang kotor dengan bau menyengat.
Tanpa alat pelindung memadai, mereka menyusuri timbunan sampah demi menemukan korban yang diduga masih tertimbun.
Ironisnya, tragedi ini terjadi di bulan suci Ramadhan, saat sebagian besar relawan dan petugas sedang menjalankan ibadah puasa. Namun kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya mereka untuk terus melakukan pencarian dan penyelamatan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menanggung biaya penanganan para korban. Bahkan Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, dilaporkan telah tiba langsung di lokasi untuk meninjau proses evakuasi dan penanganan korban.
Di tengah tragedi tersebut, muncul rencana dari pengelola TPST Bantar Gebang untuk memindahkan aktivitas operasional dari Zona 4A ke Zona 3 sebagai langkah mitigasi risiko longsor di masa mendatang.
Namun peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana sistem pengawasan dan standar keselamatan diterapkan di kawasan TPST Bantar Gebang? Dengan gunungan sampah yang terus bertambah setiap hari dan mencapai puluhan meter, potensi longsor sebenarnya bukanlah ancaman baru.
Tragedi ini pun menjadi peringatan keras bahwa tanpa pengelolaan yang lebih serius dan sistem mitigasi yang kuat, gunungan sampah raksasa di Bantar Gebang dapat sewaktu-waktu kembali menjadi ancaman bagi para pekerja dan warga di sekitarnya.
YB
