Indonesia InvestigasiĀ
Tasikmalaya – Menyikapi adanya oknum yang mengaku dari DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya dan mengaku dari media pwri.id, atas nama Nurdin yang meminta-minta uang dengan modus acara yang sedang berjalan di medianya ke sejumlah instansi yang ada diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Melalui telepon atau pesan WhatsApp miliknya dengan nomor +6285819722648 yang saat ini sudah menonaktifkan nomor dan akun WhatsApp tersebut setelah banyak pihak dari sejumlah media yang tergabung sebagai pengurus dan anggota PWRI menghubungi dirinya sejak Senin malam, 9 Desember 2024.
Saya atas nama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya mengecam keras oknum tersebut dan meminta yang bersangkutan agar segera mendatangi saya atau meminta maaf secara terbuka, sekaligus memberikan pernyataan jika dirinya bukan wartawan yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu 2 X 24 jam dari hari ini, (Selasa, 10 Desember 2024).
Jika dalam waktu yang sudah ditetapkan tersebut diatas dirinya tidak beritikad baik, maka saya akan segera melaporkan nya kepada pihak kepolisian setempat untuk segera dicari tahu atau dilacak siapa pemilik nomor tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku”, tegasnya.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak yang ada wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya agar tidak melayani oknum-oknum yang mengatasnamakan dari organisasi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, apalagi mengatasnamakan dari media PWRI.
Jika ada yang mengatasnamakan, maka apapun tindak tanduknya diluar pertanggungjawaban pihak kami DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, silahkan laporkan kepada saya atau bisa langsung berkunjung ke Sekretariat DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di JL. Pemda, Kampung Cintasari RT 02 RW 04 Desa Singasari Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya”, tegasnya.
Reporter : Ipit Susyanti