Hasbi, Aktivis Aceh Timur Kecam Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan Dana SPP Eks PNPM Rp 3,3 Miliar

Indonesia Investigasi 

MADAT, ACEH TIMUR –  26 Mei 2025 – Aktivis Aceh Timur, Hasbi, mengecam keras kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan penggelapan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PNPM Mandiri di Kecamatan Madat, yang dilaporkan sejak tahun 2022.

 

Dugaan penggelapan dana sebesar Rp 3,3 miliar tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh tiga warga Madat: Sofyan, Rusli, dan Razali. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun tindak lanjut dari pihak kejaksaan.

Bacaan Lainnya

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, SH, MH, justru menyampaikan jawaban yang terkesan menghindar. “Siapa yang melaporkan bang? Jangan bilang ada laporan kalau belum pasti. Kirim dulu nama pelapornya, biar saya cek,” ujar Kanin.

 

Pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat, karena data pelapor sejatinya telah dicantumkan dalam dokumen pengaduan. Namun, pihak kejaksaan belum memberikan salinan tanda terima laporan atau informasi perkembangan kasus kepada pelapor.

 

Hasbi menilai, ini merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menangani dugaan korupsi yang merugikan perempuan miskin penerima manfaat program PNPM. “Ini dana rakyat, khususnya perempuan yang seharusnya terbantu. Tapi malah digelapkan, dan proses hukumnya tidak jalan. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan dan mengambil alih kasus ini, jika Kejari Aceh Timur terbukti tidak serius. “Kami butuh transparansi, dan kami akan terus mengawal ini bersama masyarakat sipil dan media,” tutup Hasbi.(*)

 

Tgk Abdullah

Pos terkait