Indonesiainvestigasi.com
Subulussalam – Para kepala kemukiman di Kota Subulussalam berharap Walikota dapat segera menyelesaikan masalah penundaan pembayaran gaji mereka. Gaji yang hanya sekitar Rp 21.000.000 per kemukiman telah tertunda, menimbulkan kesulitan ekonomi bagi para kepala kemukiman dan keluarga mereka.
Selain itu, janji Walikota untuk memberikan 2 hektar tanah per KK juga menjadi sorotan. Para kepala kemukiman berharap agar janji tersebut dapat direalisasikan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami hanya berharap ada transparansi dan keadilan,” ungkap Tamrin salah seorang kepala kemukiman. “Kami telah bekerja keras melayani masyarakat, dan kami berharap hak-hak kami sebagai bekerja sebagai Mukim dapat dipenuhi.”
Masyarakat Subulussalam juga turut berharap agar Walikota dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jusmadi