Indonesia Investigasi
Palu – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menkumham saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Kota Palu. Hadir sebagai tamu kehormatan pada acara puncak yang digelar di alun-alun kota, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk membangun Kota Palu yang lebih baik dan berdaya saing.
“Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang sadar hukum,” ujarnya, Jumat (27/09/024).
Menteri Supratman juga menyoroti berbagai program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum, seperti penyuluhan hukum, pembentukan lembaga bantuan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran badan hukum, dan lain sebagainya.
“Kami akan terus mendukung Kota Palu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham akan hukum, agar dapat hidup harmonis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Supratman juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar atas berbagai prestasi dan menjadi pionir atas pelaksanaan program pemulihan hak korban HAM di masa lalu.
“Dengan semangat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kesadaran hukum dan pembangunan berkelanjutan,” Kata Supratman.(*hn)