Surakarta, Jawa Tengah – Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi Tahun 2024 digelar di Mapolresta Surakarta, Jl. Slamet Riyadi No. 376, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan. Apel tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Tahun 2024. Wakil Walikota Surakarta Drs. Teguh Prakosa, MM, bersama Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si, dan Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, SH. MIP, hadir dalam acara yang diikuti oleh sekitar 600 peserta pada Kamis (04/04/2024).
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Surakarta, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan tahap akhir pengecekan kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2024 sebagai komitmen TNI-Polri dan pihak terkait dalam menjaga keamanan selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 H.
“Untuk menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat yang diprediksi meningkat 56,4% dibandingkan tahun sebelumnya, TNI-Polri meluncurkan Operasi Ketupat 2024 dengan melibatkan 155.165 personel selama 13 hari, mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024,” ujarnya.
Dalam konteks infrastruktur dan moda transportasi, Kapolri menekankan pentingnya kesiapan untuk meminimalkan kerawanan serta memastikan kolaborasi antara satgas pusat dan daerah berjalan lancar demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, S.H. M.I.P., menambahkan bahwa peran TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Kodim 0735/Surakarta beserta seluruh jajaran Koramil siap mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 dengan optimal.
“Kami mengajak seluruh prajurit untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024,” tegasnya.
Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Surakarta Tahun 2024 oleh Forkopimda Kota Surakarta.
(Arda 72)