Indonesiainvestigasi.com
Labuhan Batu, Sumatera Utara – Nama Udin KE semakin santer menjadi buah bibir di tengah masyarakat Labuhan Batu. Sosok yang diduga kuat sebagai gembong narkoba jenis sabu ini seakan-akan benar-benar kebal hukum. Meski berkali-kali desakan publik dilayangkan, nyatanya penegak hukum baik Polri maupun TNI di wilayah Labuhan Batu tampak tidak berdaya, bahkan dinilai memilih bungkam.
Warga menilai, bukan tanpa alasan Udin KE hingga kini tak tersentuh. Publik berasumsi, pria yang disebut-sebut mengendalikan peredaran sabu di beberapa titik strategis, mulai dari Lingkungan Aek Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan hingga Dusun Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu, memiliki “deking” kuat yang melindunginya dari jerat hukum.
Publik Kecewa, Anak Bangsa Jadi Korban.
“Apakah polisi dan TNI sudah tidak punya hati nurani? Apa kalian tidak berpikir jika keluarga kalian sendiri yang terimbas narkoba sabu yang dijalankan Udin KE? Kami hanya bisa menangis melihat anak cucu kami hancur karena sabu,” ujar Pak Eko, warga Rantau Selatan dengan mata berkaca-kaca.
Ia menyebut, masyarakat merasa sudah kehabisan kata-kata. Betapa tidak, setiap hari mereka menyaksikan bagaimana generasi muda terus diracuni narkoba, sementara aparat yang seharusnya menjadi benteng justru dianggap menutup mata.
“Seakan-akan aparat sudah kenyang dari Udin KE. Padahal sabu itu merusak masa depan anak bangsa. Tapi di Labuhan Batu ini, hukum seperti tidak berlaku untuknya,” pungkasnya.
Bisnis Haram Bernilai Ratusan Juta.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, jaringan yang dikelola Udin KE bukan sembarangan. Omzet yang dihasilkan dari bisnis sabu tersebut diduga mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Dengan jaringan yang tertata rapi dan orang-orang kepercayaannya, Udin KE berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai gembong sabu.
Keberadaan bisnis haram itu bukan hanya merusak generasi, tapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap wibawa penegak hukum.
Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas.
Jeritan hati masyarakat kini ditujukan langsung kepada Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Publik mendesak agar jajaran Polda Sumut turun langsung ke Labuhan Batu dan membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak.
“Jangan biarkan Labuhan Batu ini hancur karena narkoba. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada Polri dan TNI. Dengarkan suara kami, karena ini tentang masa depan generasi,” seru warga dengan penuh amarah bercampur kecewa.
Hukum Seakan Tumpul ke Atas.
Fenomena Udin KE menjadi gambaran nyata bagaimana hukum bisa tumpul ke atas, tajam ke bawah. Publik menilai, para bandar besar bisa bebas melenggang, sementara para pemakai atau kurir kecil justru cepat ditindak.
Kini, masyarakat menantang integritas penegak hukum. Apakah aparat berani membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru rela menjadi saksi kehancuran generasi muda akibat ulah seorang gembong narkoba bernama Udin KE.
Penulis: Chairul Ritonga