Dadang Kembali Disebut-sebut Kendalikan Peredaran Sabu di Labuhanbatu, Publik Desak Aparat Polda Sumut Bertindak Tegas

 

Indonesia Investigasi 

LABUHANBATU – Nama Dadang kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara. Sosok yang sebelumnya pernah terseret dalam jeratan hukum itu kini kembali disebut-sebut muncul dalam pusaran dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah di daerah tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat menyebutkan, setelah bebas dari proses hukum yang pernah menjeratnya, Dadang diduga kembali mengibarkan “bendera lama” dalam bisnis gelap narkotika. Ia disebut-sebut berperan sebagai otak atau pengendali jaringan peredaran sabu yang beroperasi di beberapa kecamatan di Labuhanbatu.

 

Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa jaringan yang diduga berada di bawah kendali Dadang kini mulai kembali bergerak di beberapa titik wilayah. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terselubung namun cukup meresahkan masyarakat.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan warga, peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berada dalam jaringan tersebut disebut-sebut menyasar wilayah Kecamatan Bilah Barat dan Kecamatan Bilah Hulu. Kedua wilayah ini disebut menjadi salah satu titik yang diduga menjadi jalur distribusi barang haram tersebut.

 

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, muncul pula beberapa nama yang diduga berperan sebagai bagian dari jaringan peredaran tersebut. Salah satunya adalah sosok bernama Dewo, yang disebut-sebut diduga mengedarkan sabu di seputaran Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.

 

Selain itu, nama Boby juga mencuat dalam informasi yang beredar di masyarakat. Boby diduga beroperasi di wilayah Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu. Aktivitas yang ditudingkan kepadanya disebut berkaitan dengan distribusi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

 

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyebut adanya dua orang yang dikenal dengan julukan “Si Kembar”, yang diduga menjalankan aktivitas serupa di wilayah Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Keberadaan jaringan ini disebut-sebut semakin memperkuat dugaan adanya struktur jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

 

Sejumlah warga menilai kemunculan kembali nama Dadang dalam isu peredaran narkoba di Labuhanbatu menjadi sinyal yang mengkhawatirkan. Mereka mengibaratkan situasi ini seperti “harimau yang kembali mencabik-cabik generasi muda”, merujuk pada dampak buruk narkoba terhadap masa depan anak-anak muda di daerah tersebut.

 

“Setelah keluar dari penjara, dia diduga kembali menjalankan bisnis lamanya. Dewo, Boby, dan yang dijuluki si kembar itu disebut-sebut sebagai bagian dari jaringannya,” ungkap seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu saat dimintai keterangan pada Jumat (6 Maret 2026).

 

Tokoh masyarakat tersebut juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Menurutnya, jika tidak segera ditindak secara serius, kondisi ini dapat merusak generasi muda serta menciptakan ketidakamanan sosial di tengah masyarakat.

 

Ia bahkan menilai bahwa penanganan jaringan narkoba yang diduga melibatkan tokoh-tokoh tertentu membutuhkan langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi dari aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi.

 

“Kalau hanya mengandalkan penanganan biasa, masyarakat khawatir jaringan ini sulit diberantas. Karena itu kami berharap ada perhatian serius dari pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Atas kondisi tersebut, masyarakat Labuhanbatu secara terbuka menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka meminta perhatian khusus dari pimpinan kepolisian di tingkat provinsi agar dugaan jaringan peredaran narkoba ini dapat diusut secara tuntas.

 

Masyarakat berharap agar Whisnu Hermawan Februanto selaku Kapolda Sumatra Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat Labuhanbatu. Mereka juga meminta agar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut segera melakukan langkah-langkah penindakan dan penyelidikan mendalam.

 

Harapan tersebut juga ditujukan kepada Andy Arisandi agar segera menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika tersebut.

 

Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan yang disebut-sebut beroperasi dari berbagai wilayah di Labuhanbatu, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama dari jaringan peredaran narkotika.

 

“Yang kami harapkan bukan hanya penangkapan kecil-kecilan, tapi benar-benar membongkar siapa dalang di balik jaringan ini,” ujar seorang warga lainnya.

 

Masyarakat Labuhanbatu menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani setiap informasi yang berkembang.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan jaringan peredaran sabu yang disebut-sebut melibatkan sejumlah nama tersebut.

 

Namun masyarakat berharap laporan dan informasi yang berkembang ini dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut.

 

Bagi masyarakat Labuhanbatu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang terus mengintai.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait