Gelar FGD Polemik Jalan Hauling Batubara, Lahirkan 9 Poin Hasil Pembahasan Bersama

Indonesian investigasi

Meulaboh, Aceh Barat – Mahasiswa dari tiga perguruan tinggi di Aceh Barat, yakni Universitas Teuku Umar (UTU), STAIN, dan AKN, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait polemik hauling batu bara. Acara ini mengusung tema “Investasi Jalan, Pendidikan Nyaman” dan berlangsung pada Rabu, 13 November 2024 di Aula Cut Mutia, Kampus Universitas Teuku Umar.

Hadir sebagai pemateri Ketua Tim Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, Ahmad Yani, serta Azwir, SP dari DPRK Aceh Barat. Selanjutnya dari perwakilan management perusahaan hauling dan pimpinan organisasi mahasiswa UTU, STAIN TDM dan AKN.

FGD ini membahas tema “Investasi Jalan Pendidikan Nyaman untuk Aceh Barat ke Depan”. Tema ini menjadi topik pembicaraan sangat penting di tengah lajunya investasi yang bersentuhan dengan kawasan pusat pendidikan di Kecamatan Meureubo.

Bacaan Lainnya

“FGD kedua hari ini, kita membahas meminimalisir dari dampak. Salah satu poin yang kita rekomendasikan adalah perusahaan harus membangun sendiri jalan hauling dalam waktu tiga tahun,” ujar tim KPBU Ahmad Yani.

Dalam FGD tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai hasil pembahasan, antara lain:

1. Perusahaan hanya diperbolehkan beroperasi maksimal selama 3 tahun.

2. Aktivitas hauling dilakukan di luar jam perkuliahan agar tidak mengganggu proses pendidikan.

3. Pengawasan diperketat, khususnya dalam menanggapi aspirasi masyarakat setempat.

4. Dibangun jalan hauling dengan dua jalur untuk memperlancar arus transportasi.

5. Mahasiswa dan masyarakat akan dilibatkan dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

6. Dibuat peraturan khusus berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang memberikan kompensasi khusus bagi mahasiswa di luar Corporate Social Responsibility (CSR).

7. Pengajuan peraturan daerah (qanun) yang secara khusus mengatur tentang hauling.

8. Jika terjadi kecelakaan selama aktivitas operasi, maka izin operasi perusahaan akan dicabut.

9. Dilakukan sterilisasi lingkungan di sekitar kampus agar aktivitas akademik tetap kondusif.

Selama beroperasi, hauling yang menggunakan jalan pusat pendidikan, harus menaati kesepakatan tentang jadwal dan jam operasional. Kemudian dalam proses pembangunan jalan milik perusahaan harus benar-benar dipantau kualitasnya, sehingga setelah ditinggal, bisa digunakan untuk daerah, termasuk persoalan kompensasi.

Sementara itu perwakilan dari pimpinan organisasi mahasiswa yakni Presma UTU, Anwar Efendi, menyampaikan, bahwa kondisi ini menjadi pertimbangan karena dua kepentingan yang harus diperhatikan. Pertama soal investasi daerah dan kedua terkait keberlanjutan kondisi pendidikan.

Karena itu dalam pertemuan itu mahasiswa memberikan beberapa rekomendasi, seperti jam operasional hauling dilakukan malam hari, memperhatikan dampak selama operasional dan mempersiapkan segera jalan sendiri, serta kompensasi.

Nouval Farabi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *