Indonesia Investigasi
Karang Intan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar gelar pengecekan biometrik, perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap 35 warga binaan, Selasa (24/9).
“Hari ini kita melakukan pengecekan data biometrik sidik jari dan iris mata, perekaman dan pencetakan KTP elektronik terhadap 35 warga binaan yang belum mempunyai identitas kependudukan,” ungkap Kasubsi Registrasi, Edy Permana.
KTP-el merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara, termasuk Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan. Terlebih, akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di mana identitas kependudukan menjadi syarat untuk dapat menyalurkan hak suara pada pesta demokrasi tersebut.
“Diharapkan data mereka termuat dalam KTP-el sebagai identitas penduduk yang bersangkutan. Maka, kesempatan mereka untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024 mendatang pun makin besar,” pungkas Permana.
Pada kesempatan tersebut, Warga Binaan antre dengan tertib menunggu giliran pemeriksaan yang dilakukan petugas Disdukcapil Banjar. Warga Binaan yang mendapatkan giliran dilakukan pemeriksaan sidik jadi dan iris mata untuk diketahui datanya.
Pelaksanaan pengecekan data biometrik sidik jari dan iris mata, perekaman dan pencetakan KTP elektronik terhadap 35 warga binaan yang belum mempunyai identitas kependudukan di Lapas Narkotika Karang Intan berlangsung lancar hingga akhir kegiatan. (hn/arb)