Gagal Lawan Kotak Kosong, Pilkada 2024 Lampung, ini Penyebabnya

Indonesia Investigasi

LAMPUNG – Terdapat tiga Kabupaten di Provinsi Lampung yang sebelumnya di prediksi akan melan kotak kosong di pemilihan bupati -Wabup di Provinsi Lampung Tahun 2024.

Telah diperkirakan sebelumnya calon tunggal di tiga Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung perkiraan tersebut adalah Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kini terdapat perubahan di Kabupaten Lampung Timur, hal tersebut lantaran sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur sempat menolak pendaftaran dari pasangan Bakan Calon Bupati – Bakan Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bawabup),

Bacaan Lainnya

Adapun Paslon yang sebelumnya di tolak pendaftarannya oleh KPU adalah Pasangan Calon Dawam Rahardjo-Ketut Erawan paslon yang diketahui diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dihari terakhir perpanjangan pendaftran Paslon, Rabu, 4 September 2024 malam.

Hal itu terjadi lantaran pada saat itu gagal mengakses Silon, Tetapi Paslon Dawam Rahardjo-Ketut Erawan kali ini dapat merasa lega karena akhirnya KPU menerima pendaftaran Dawan-Ketut.

Berita Sebelumnya : Lawan Kotak Kosong, Terdapat Kabupaten di Provinsi Lampung Lawan Kotak Kosong ini Daftarnya

Diinformasikan bahwa KPU RI menerbitkannya Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 Surat Edaran yang terbitkan oleh KPU RI itu berisikan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah agar menerima pendaftaran calon yang melengkapi dokumen selama masa perpanjangan.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran KPU tersebut, maka, Pilkada Lampung Timur Tahun 2024 dapat diikuti dua pasangan calon, yaitu Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi dan Dawan-Ketut.

Telah diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul : Lawan Kotak Kosong, Terdapat Kabupaten di Provinsi Lampung Lawan Kotak Kosong ini Daftarnya, dengan demikian calon tunggal yang terdapat di Provinsi Lampung pada Pilkada Tahun 2024 ini adalah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dengan demikian kini Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung hanya terdapat dua Passangan Calon Tunggal yang melawan Kotak Kosong, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Adapun Pasangan Calon Kabupaten Lampung Barat calon tunggal di pilkada tahun ini adalah Pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin sementara Kabupaten Tulang Bawang Barat calon tunggal di Pilbup Tulang Bawang Barat, yaitu pasangan Novriwan Jaya dan Nadirsyah (*).

Jurnalis muda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *