Indonesia Investigasi
BANDA ACEH – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Utara, Tgk. H. Syamsul Bahri, S.H. bersama Sekretaris FKUB Iriani, M.Ag menghadiri Rapat Koordinasi Terpadu FKUB se-Aceh Tahun 2025 di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, pada hari Kamis 20 November 2025, kegiatan ini dilaksanakan oleh FKUB Aceh bekerjasama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh.
Rakor ini mengusung tema *“Cegah, Tangkal, dan Deteksi Dini Potensi Konflik Umat Beragama”* ini menjadi ruang strategis bagi seluruh pengurus FKUB di Aceh untuk memperkuat sinergi menjaga kerukunan umat beragama.
Turut hadir mendampingi rombongan Aceh Utara, Harry Sofia Darma, S.Sos., MAP, Pelaksana Tugas Kabid Kesbang dan Demokrasi, serta Zulfikar Jamal selaku Pelaksana pada Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Utara. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini mempertegas pentingnya kolaborasi antara FKUB dan lembaga pemerintah dalam upaya deteksi dini serta pencegahan potensi konflik berbasis keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua FKUB Aceh Utara menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat jejaring kerukunan dan memperluas dialog lintas agama di tingkat kabupaten. Sementara itu, Sekretaris FKUB Iriani, M.Ag., menambahkan bahwa upaya menjaga toleransi membutuhkan sinergi yang berkelanjutan di tengah dinamika sosial masyarakat.
Rakor terpadu ini diharapkan menjadi momentum memperkukuh kapasitas FKUB di seluruh Aceh, termasuk Aceh Utara, dalam mewujudkan kehidupan beragama yang damai, harmonis, dan berperadaban.
Tgk Ali Murtala/red








