Fadlon, SH : Periode 2024-2029 Akan Lebih Produktif Lagi

Indonesiainvestigasi.com

Aceh Tamiang, Aceh – Terpilihnya kembali Fadlon, SH sebagai wakil rakyat melalui Partai Aceh (PA) untuk DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 Dapil 3 untuk periode ke 3 semakin optimis perjuangkan aspirasi masyarakat.

Kali ini, Fadlon berganti Dapil, sebelumnya Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Karang Baru, Kota Kualasimpang, dan Rantau, untuk kali ini Dapil 3, Kecamatan Kota Kualasimpang, Rantau, dan Seruway jadikan kader inti Partai Aceh ini akan lebih efektif mengunjungi rakyat.

“Insya Allah untuk kedepan akan lebih kita efektifkan input dan akomodir aspirasi masyarakat agar lebih produktif pengembangan dan pemberdayaan bagi kebutuhan perioritas bagi sarana dan prasarana, serta akses ekonomi masyarakat,” ujar Fadlon, SH, Sabtu (09/03/24).

Bacaan Lainnya

Fadlon, SH, diketahui saat ini sebagai Wakil Ketua I di DPRK Aceh Tamiang wakil Fraksi Partai Aceh, juga kader inti partai berlogo Aceh dan lahir dari Perdamaian RI-GAM itu semakin terpacu dan berusaha maksimal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat.

“Komitmen kami di Partai Aceh kedepan akan semakin ditingkatkan kinerja-kinerja untuk menuntaskan persoalan kemakmuran eks kombatan, eks korban konflik, dan eks tahanan politik serta narapidana politik (Tapol serta Napol) dalam Kabupaten Aceh Tamiang,” jelas Bendahara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang itu.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan salah satu amanat Regulasi telah disahkan pemerintah untuk mengakomodir butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dituangkan dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) belum terselesaikan.

“Dimana implementasi butir-butir MoU tersebut sebenarnya sudah harus selesai dan kemakmuran eks kombatan, Eks korban konflik, dan eks tapol/napol seharusnya sudah tertuntaskan, dimana usia MoU Helsinki sudah berusia memasuki 19 tahun,” ungkap Fadlon, SH.

Ia mengajak semua pihak untuk kedepan agar bersama-sama menyelesaikan hak-hak mereka tertuang jelas dalam UUPA, dimana sebenarnya semua itu harus sesegera mungkin dituntaskan karena merupakan persoalan dapat disebut hutang pemerintah pusat hingga terimplementasi ke tingkat daerah.

“Kami juga tetap akan berbagi fokus untuk penanggulangan dan penekanan inflasi ekonomi masyarakat sedang melanda sebagai salah satu program perioritas pengentasan kemiskinan juga merupakan amanat Regulasi untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya mengakhiri.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *