Fadlon, SH: Mari Kita Lahirkan Regulasi Pro Rakyat

Indonesia Investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Guna mewujudkan dan menciptakan iklim sehat serta peradaban sosial menyejukkan antara pemerintah dengan rakyat di Kabupaten Aceh Tamiang bertujuan menjadikan kabupaten Bumi Muda Sedia adil dan makmur dari semua aspek.

Fadlon, SH, wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Fraksi Partai Aceh (PA) mengajak semua pihak terkait, mulai eksekutif, yudikatif, serta rekan legislatif untuk lahirkan produk Regulasi yang pro rakyat.

“Regulasi pro rakyat ini sebenarnya sangat potensial dalam rangka menumbuh kembangkan perekonomian dan pendapatan asli daerah (PAD) ke arah lebih baik suatu daerah,” kata Kader Partai Aceh itu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dengan produk Regulasi dilahirkan tersebut, rakyat dengan otomatis patuh, disiplin, dan tertib dalam realisasi serta implementasi produk hukum diproduksi oleh pemerintah, alasannya tidak memberatkan rakyat namun ada butir-butir yang mengikat didalamnya dapat dikatakan hubungan timbal balik.

“Regulasi pro rakyat juga akan terjaga sinergi, peradaban, dan etos rasa memiliki daerah beserta seluruh komponen didalamnya oleh rakyat karena didasari pemerintah peduli dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan rakyat,” jelas Fadlon, SH.

Setiap produk Regulasi pro rakyat, nilai Psdlon, akan berpengaruh besar pada pengembangan dan peningkatan pemberdayaan semua sektor dan berpeluang besar meningkatkan perekonomian rakyat dan mendongkrak pendapatan daerah.

“Yang paling utama adalah program kerja pemerintah akan lebih cepat pencapaiannya serta sesuai tata pemerintahan menuju sistem pemerintahan berkeadilan dan tercapainya kemakmuran rakyat,” tutur Fadlon, SH.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *