Indonesia Investigasi
Subulussalam, – Indonesiainvestigasi.com – 17 oktober 2024– Erwin Kombih, Sekretaris Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP TIPIKOR) Nusantara DPD Kota Subulussalam, telah mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Hasan Gurinci, Ketua LP TIPIKOR Nusantara DPD Dan kesbangpol kota subulussalam.
Dalam suratnya, Erwin Kombih menyatakan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan tanggung jawab pribadi dan profesional. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun diperlukan untuk langkah ke depan.
Saya merasa terhormat bisa berkontribusi dalam lembaga ini dan bekerja sama dengan rekan-rekan untuk memerangi korupsi di daerah kita. Namun, saat ini saya harus mengambil langkah untuk fokus pada urusan pribadi,”
“Erwin ,mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota LP TIPIKOR dan masyarakat Subulussalam atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Saya berharap LP TIPIKOR dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam memantau dan memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya .
Proses pengunduran diri ini diharapkan dapat berjalan lancar, dan LP TIPIKOR DPD Kota Subulussalam akan segera melakukan langkah untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Erwin Kombih.
Dengan langkah ini, Erwin Kombih berharap dapat melanjutkan perjalanan hidupnya dengan fokus pada urusan pribadi, sambil tetap mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah kota subulussalam pungkasnya.
Jm