Ekstasi “Gorila” Menggila di KTV RPJ, Warga Minta Satnarkoba Polres Labuhanbatu Segera Bertindak!

 

Indonesiainvestigasi.com

 

Labuhanbatu – Sumatera Utara  -Peredaran narkoba kian mengkhawatirkan. Kali ini, bukan lagi sekadar sabu atau ganja, tetapi pil ekstasi dengan merek “Gorila” yang marak beredar di tempat hiburan malam KTV RPJ, yang berlokasi di ruko komplek perumahan DL Sitorus, Jalan Bypass Adam Malik, Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

 

Informasi mengejutkan itu diungkapkan salah seorang pengunjung KTV RPJ, yang akrab disapa God, pada Sabtu (30/08/2025). Ia mengaku bahwa pil ekstasi tersebut dapat dengan mudah diperoleh di lokasi hiburan tersebut.

 

“Obat ekstasi di RPJ itu merek Gorila. Tadi saya beli langsung di dalam, harganya Rp300 ribu per butir,” ujarnya blak-blakan kepada awak media.

 

Pengakuan ini sontak membuat geger, sebab KTV RPJ yang selama ini dikenal sebagai tempat dugem dan karaoke, ternyata diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis ekstasi. Warga sekitar merasa resah dan khawatir dampak buruk dari peredaran pil haram tersebut akan merusak generasi muda dan mengancam kenyamanan lingkungan.

 

Masyarakat pun menyerukan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satnarkoba Polres Labuhanbatu, agar segera turun tangan. Mereka mendesak polisi memburu jaringan pemasok pil Gorila di KTV RPJ dan melakukan penutupan tempat hiburan tersebut yang dianggap sudah sangat merusak moral.

 

“Kalau polisi lambat bergerak, bisa-bisa RPJ jadi pusat narkoba terbesar di Labuhanbatu. Kami minta Kapolres jangan tinggal diam, segera lakukan penindakan tegas!” teriak salah seorang warga dengan nada geram.

 

Peredaran pil ekstasi merek Gorila ini menjadi sinyal bahaya bahwa jaringan narkoba kian berani bermain di ruang publik tanpa rasa takut pada hukum. Jika dibiarkan, bukan hanya merusak mental para pengunjung, tetapi juga menciptakan lingkaran hitam peredaran narkoba di jantung kota Rantau Prapat.

 

Sampai terhidang nya pemberitaan ini di publik, masyarakat akan menunggu aksi dari penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap KTV RPJ.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *