Indonesia Investigasi
Jakarta – Tingkatkan potensi dan minat petani wujudkan ketahanan pangan nasional (Hanpangnas) sektor komoditi pertanian padi, harga gabah petani harus dibeli dengan harga stabil di lapangan sesuai Harga Eceran Terendah (HET) ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Eko Margana, selaku Aktivis Pemerhati Pertanian Nasional menyikapi informasi terkait keluhan petani akibat murahnya dihargai gabah petani oleh pedagang atau oknum Tengkulak beredar melalui berita di publik.
Menurut Eko Margana, pengaruh stabilitas harga gabah merupakan persoalan utama bagi petani dalam meningkatkan animo untuk memilih usaha tani sektor tanaman padi, dimana hal itu merupakan harapan besar pemerintah untuk lebih digalakkan dan ditingkatkan.
“Harga gabah dibeli murah oleh pedagang atau agen pengumpul sangat besar potensi bagi petani beralih bidang komoditi usaha tani mereka karena tidak ada petani yang berusaha tanpa hasil memuaskan alias rugi,” ujar Eko Margana, Rabu, 17 April 2024.
“Kita minta kepada satuan kerja (Satker) maupun instansi pemerintah ditunjuk sebagai pengawas dan supervisi harga gabah agar bekerja efektif selamatkan stabilitas Hanpangnas,” kata Aktivis Nasional itu.
Sambung Eko, dengan petani beralih bidang komoditi, misalkan ke sektor kelapa sawit atau komoditi agro industri pertanian lainnya tentu pemerintah rugi besar,” imbuhnya.
Kata Eko Margana, laporan terakhir diterima pihaknya, salah satunya di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, disinyalir potensi permainan harga gabah terkesan tidak fair oleh oknum Tengkulak sehingga petani resah dan kondisi tanaman padi yang sudah sangat masak dimanfaatkan oleh oknum agen karena kondisi urgensi petani.
“Ini implementasi terkesan salah besar dijalankan oleh pihak agen pengumpul gabah atau oknum Tengkulak dengan berpotensi penyalahgunaan aturan dari pemerintah,” sebut Aktivis juga peneliti sektor Agro Industri pertanian itu.
Ia menilai, tindakan atau perbuatan diduga permainkan harga terkesan tidak sesuai aturan ditetapkan negara juga dapat ditindak secara tegas sesuai ketentuannya karena terindikasi dapat merugikan orang banyak dan berdampak kepada program pemerintah.
“Kami minta instansi terkait ditugaskan Regulasi dalam rangka pengawasan harga untuk efektif laksanakan tupoksinya dan bertindak tegas kepada oknum terkesan nakal,” harap Eko Margana mengakhiri.*
Editor : SAP