Efek dari Tanah Milik Tetangga Diratakan, Rumah Juwono Terancam Longsor

Indonesia investigasi

Banjarnegara, Jawa Tengah – Sebuah rumah permanen milik Juwono berada di Desa Kaliwungu Rt03 Rw 06 Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara terancam longsor.

Hal tersebut efek dari pengerukan sebidang tanah milik AS, seorang perangkat desa, dari Desa Kebanaran.

Pengerukan tanah berbatasan dengan tanah milik orang lain dan berpotensi menimbulkan longsor merupakan tindakan yang dapat berakibat fatal dan memiliki implikasi hukum yang serius.

Bacaan Lainnya

Tindakan ini dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum, baik terkait dengan hak milik, kerusakan lingkungan, maupun keselamatan publik.

Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang ini mengatur tentang pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk akibat aktivitas pengerukan tanah.

Dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-undang ini mengatur tentang perencanaan tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan, termasuk aspek keselamatan dan lingkungan dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (29/11/2024), terlihat sebidang tanah yang berada di RT 03. Rw. 06 Desa Kaliwungu tersebut sudah terlihat rata bekas di keruk dengan menggunakan alat berat.

Saat di temui awak media di rumahnya, istri Juwono mengatakan kepada kepada wartawan, “iya ini kan tanah sebelah rumah punya orang, kemarin sekitar satu minggu habis di ratakan pakai alat berat tanahnya,” katanya.

Sambungnya, “Tanah nya berbatasan langsung dengan rumah saya. Ini jaraknya sudah dekat banget, saya takut kalau tiba tiba longsor,” ujar istri Juwono.

Dan dari hasil penelusuran awak media di lapangan orang tua Juwono yang biasa di panggil ibu Wati mengungkapkan rasa kecewa nya.

“Harus nya mau di keruk ya rasan dulu dengan kita, sebagai orang yang pekaranganya berbatasan langsung. Jangan asal main keruk saja. Kalau ada rasan rasan dengan kita kan jadi kita bisa antisipasi. Karena posisi tanah kita lebih tinggi. Apa lagi ini musim hujan, Kalau sampai tetjadi longsor gimana, coba? Jelas nya sambil menangis.

“Saya minta untuk secepatnya di pondasi karena ini musim hujan dan kondisi ini tanah yang mudah bergerak,” kata Bu Wati sambil menangis.

Sementara itu dari pihak AS saat di temui awak media di rumahnya hanya menjawab singkat, “Itu sudah selesai urusannya, mau saya jual tanahnya,” pungkasnya.*

Ratih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *