Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, mengirimkan dua karangan bunga sekaligus pada Polda Lampung sebagai bentuk dukungan pada penangkapan penggiat LSM yang diduga melakukan pemerasan pada pejabat.
Kedua papan nama dukungan Ketua Dewan Penasehat Kadin Lampung itu mengatasnamakan:
1. Ketua Dewan Pembina Utama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung,
2.Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung,
“Tangkap dan berantas oknum LSM dan ormas yang kusut-kusut yang hanya bikin citra Lampung hancur dan memperburuk dunia usaha,” ujar Alzier, Selasa (24/9/2025).
Dijelaskan Alzier, harus bisa dibedakan definisi arti suap dan pemerasan. Jika suap, itu ada kongkalikong antara pemberi dan penerima suap.
Sementara jika ada permintaan sejumlah uang, itu mengarah pemerasan sehingga polisi wajib menangkapnya.
Namun jika pemerasan, adalah adanya tekanan atau ancaman kepada seseorang pejabat ASN dan lainnya. Contoh oknum LSM atau Ormas dengan membuat berita seolah-olah ada temuan yang belum tentu kebenarannya.
“Sedangkan si Pejabat ASN atau pelapor adalah korban yang wajib mendapat perlindungan hukum,” pungkas Alzier.
Sebelumnya, Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Ketua LSM dan anggotanya usai memeras pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung.
Dalam video tersebut keduanya sempat membantah, namun akhirnya ditemukan uang tunai Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu yang terbungkus plastik hitam di dalam mobil milik pelaku. Peristiwa OTT ini diketahui terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore.
Hnd