Dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Kota Samarinda

 

Indonesia Investigasi 

KALIMANTAN TIMUR – Kali ini, aktivitas mencurigakan terpantau di kawasan perairan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (13/4/2026), saat diduga terjadi pemindahan BBM dari kapal ke mobil tangki.

Berdasarkan pantauan awak media sekitar pukul 16.48 WITA, sebuah mobil tangki berwarna biru-putih terlihat berada di lokasi dan tengah melakukan proses pengisian BBM dari kapal yang bersandar di perairan tersebut.

Bacaan Lainnya

Aktivitas itu memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi BBM, yang di lapangan kerap disebut sebagai “kencing minyak”, yakni pengalihan BBM dari jalur resmi kepada pihak tertentu tanpa izin dan prosedur yang sah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial S. Namun hingga kini, identitas lengkap maupun legalitas kegiatan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.

Situasi ini memantik pertanyaan publik. Pasalnya, dugaan aktivitas serupa disebut bukan kali pertama terjadi, namun penindakan hukum dinilai belum terlihat nyata. Masyarakat menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi energi yang seharusnya diawasi ketat karena menyangkut kepentingan negara dan hajat hidup orang banyak.

Selain berpotensi merugikan negara melalui kebocoran distribusi dan hilangnya potensi pendapatan, pemindahan BBM tanpa izin di area terbuka juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Penggunaan peralatan nonstandar dan minimnya sistem pengamanan dapat memicu kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan perairan.

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, segera turun ke lapangan untuk menyelidiki dugaan aktivitas tersebut, menelusuri pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan tidak ada praktik ilegal yang terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

 

Sudirman

 

Pos terkait