Indonesia Investigasi
SRIMENANTI, WAYKANAN – Dugaan Penyimpangan pupuk bersubsidi sebanyak kurang lebih seratus delapan puluh ton di Kampung Srimenanti, kecamatan Negara Batin, kabupaten Way Kanan dengan memalsukan tanda tangan beberapa anggota Kelompok Tani di Kampung Sri Menanti, masih dalam proses penyelidikan Ditreskrimum Polda Lampung.
Menurut sumber wartawan di Ditreskrimum, hari ini Senin 7 Juli 2025 Kepala Kampung Abdul Roni dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Lampung.
Seperti diketahui sebayak lebih kurang 180 ton pupuk bersubsidi milik anggota kelompok tani yang bersumber dari bantuan pemerintah, jenis Ponska dan Urea, diduga berada disalah satu gudang diKampung Sri Menanti .
Kepala Kampung Sri Menanti Abdul Roni masih dalam tahap konfirmasi untuk mengklarifikasi kebenarannya terkait Informasi pemeriksaan dirinya tentang adanya dugaan penggelapan pupuk subsidi.
Sebelumnya seorang warga Kampung setempat Hendrik Iskandar melaporkan dugaan penyimpangan pupuk subsidi ke Polda Lampung.
Dan laporan tersebut di akomodir oleh Polda dengan melakukan proses penyelidikan terkait kebenaran dugaan penyimpangan pupuk subsidi.
( tim)