Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Penggunaan Dana Desa, Kampung Kiling Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2017 Sampai 2025 kini tengah menjadi perhatian serius dari masyarakat setempat. Laporan Warga berinisial SA Salah satu tokoh yang mewakili masyarakat Kiling Kiling menunjukkan adanya dugaan markup pada beberapa pos anggaran, terutama terkait Pembangunan Dermaga dan Sumur bor Yang Menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang dimana Anggarannya Sangat Fantastis. Dan Realisasi anggaran yang ada diduga tidak sesuai dengan kondisi lapangan,dan telah menimbulkan kecurigaan dari warga setempat. ungkap SA.
Menurut SA Pembangunan Dermaga Dan Sumur Bos. Yang anggaran yang paling disorot karena pembangunan Dermaga dan Sumur Bos Tersebut menggunakan Anggaran yang Tidak Masuk akal dan Tidak Bermanfaat Untuk Masyarakat Setempat, Jelasnya.
SA.Yang juga Warga asli kampung kiling-kiling. Menuturkan ke tim media Harapan Lampung.com bahwa kurang tepat nya atas pembangunan atau penyaluran Anggaran dana desa di kampung kiling-kiling, kami bingung dan aneh saja, Kenapa Anggaran Dana desa dipakai kembali untuk membangun dermaga desa, Sedangkan dermaga desa nya sudah ada. Ungkapnya SA.
Pemerintah Desa kenapa Membangun subur bor yang hampir tidak ada manfaatnya kepala masyarakat luas, karena sumur bor tersebut hanya bermanfaat untuk satu rumah saja..
Bahkan Hari ini Kepala kampung Kiling Kiling juga melantik sekdes Maryani, S.pd. Anak dari Seorang RT dari Dusun 3. Bahkan Dikampung Kiling Kiling ini juga ada perangkat Dijabat oleh suami dan istri, mirisnya mereka adalah kerabat dekat kepala kampung Kiling kiling. Kata SA kepada Media HarapanLampung.com selasa 18 November 2025.
Atas Terjadinya Perilaku Nepotisme Kepala kampung Kiling Kiling ini..saya SA mewakili masyarakat Kiling Kiling Berharap dan Meminta Kepada Inspektorat kabupaten way kanan agar segera turun kekampung kami untuk memeriksa pembangunan Dermaga dan Sumur Bor yang Menggunakan Anggaran Dana desa tahun 2025 yang anggarannya Fantastis dan juga tak bermanfaat untuk masyarakat banyak dan kami juga meminta agar inspektorat menindak lanjuti perilaku Nepotisme yang dilakukan kepala kampung Kiling kiling
Kami juga meminta inspektorat Waykanan agar memeriksa bapak Habiburrahman Selaku kepala kakam kampung kiling-kiling kecamatan negeri besar Atas penggunaan dana desa Dari 2017 -2025. Yang Diduga kuat Tidak sesuai aturan berlaku dan tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka menengah kampung ( RPJMKAM )
Menurut Hasil pantauan media dari hasil inestigasi dilapangan, banyak warga setempat yang mempertanyakan transparansi dan efektivitas dari penggunaan anggaran dana desa dikampungnya tersebut.
Masyarakat Kiling Kiling juga sangat berharap agar pihak terkait, seperti inspektorat dan aparat penegak hukum, Agar dapat segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Kiling Kiling Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2024..dan Harapannya, kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dikampung ini dapat segera terungkap demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kiling Kiling..Ungkap SA.
Hingga berita ini diturunkan,Pihak Pemerintah Kampung Kiling Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Belum Memberikan Klarifikasi dan Masih Dalam Tahap Konfirmasi Media.(*)
Rohim







