Dua Pencuri Spesialis Tempat Proyek Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Indonesiainvestigasi.com

Bangka Belitung – Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus dua pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kota Pangkalpinang pada Rabu (6/3/24).

Kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah HS alias Heri (28) dan Se alias Sendi (23).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti, menyatakan bahwa kedua pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dikatakan Iqbal, salah satu pelaku, He alias Heri, merupakan seorang residivis dalam kasus penggelapan tahun 2020.

“Mereka ditangkap setelah tim memancing para pelaku dengan mengaku ingin membeli barang hasil curian melalui media sosial. Setelah bertemu, pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan,” kata Iqbal, Sabtu (16/3/24) siang.

Iqbal juga menjelaskan bahwa modus para pelaku ini adalah melakukan pencurian barang-barang di tempat proyek atau perumahan yang sedang dalam proses pembangunan.

Para pelaku ini, lanjut Iqbal, sengaja mencari rumah yang sedang dibangun dan masuk dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan pahat.

“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mereka mengambil peralatan yang ada di dalam rumah, termasuk mengambil kabel instalasi yang sudah terpasang dengan cara merusak kabel,” terang Iqbal.

Lebih lanjut, diungkapkan Iqbal, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

“Para pelaku berserta barang bukti hasil pencurian saat ini sudah diamankan di Polda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iqbal.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Babel adalah sebagai berikut:

TKP Desa Puding
– 1 buah Mesin Gerinda merk Modern warna Hijau
– 1 buah Mesin Bor Merk BOSCH warna Hijau
– 1 buah Mesin Bor Merk ATS warna Hijau
– 8 buah lampu merk VISALUX
– 1 buah Pahat warna Biru (alat yang digunakan pelaku)
– 1 buah Tang potong warna Kuning Hitam
– 1 unit SPM Honda Beat warna Biru Putih

TKP Gabek / Kerabut
– 1 buah Alat Potong Granit warna Hitam Kuning
– 7 kotak Baut Plafon merk SBS
– 1 buah Mesin Bor Merk RYU warna Hijau Terang
– 1 buah Mesin Gerinda warna Hijau Hitam
– 4 buah plester plafon warna putih
– 12 Terminal kabel Saklar warna Hitam

TKP PAL 9 Kecamatan Merawang
– 1 buah Trafo Las merk DEIDEN warna Merah
– 1 buah Mesin Gerinda merk BOSCH warna Hijau
– 1 buah tabung gas elpiji 3 kg
– 1 buah Mesin Bor

(Srikandi Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *