Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung Berhasil Ditangkap oleh Polresta Surakarta

Indonesia Investigasi

Surakarta, Jawa Tengah – Apakah Anda masih ingat kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum suporter sepak bola di Solo terhadap seorang suporter Persib Bandung yang sempat viral di media sosial?

Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku perundungan, berinisial HS (26) dan IE (41), keduanya merupakan warga Solo. Keduanya ditangkap di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, pada Sabtu (04/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku perundungan tersebut melakukan perundungan terhadap MRA (21), seorang pendukung Persib Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. Korban juga telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, SIP.SIK, mengatakan bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi setelah korban menyaksikan pertandingan PSS Sleman vs Persib Bandung di Stadion Manahan Solo, pada Selasa (30/04/2024).

Setelah pertandingan, korban terjaring dalam sweeping antarsuporter. Korban kemudian dihadang oleh oknum suporter Persis Solo dan dibawa ke Kampung Petoran, di mana terjadi perundungan yang kemudian viral di media sosial.

“Kedua pelaku perundungan merupakan oknum suporter Persis Solo yang sudah kita tangkap. Sedangkan korban adalah suporter Persib Bandung,” ujar Kompol Ismanto dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Sabtu malam (04/05/2024).

Kasat Reskrim menambahkan bahwa kejadian perundungan terjadi pada Rabu, 01 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Surakarta.

Motif perundungan ini diduga balas dendam karena pelaku merasa diperlakukan semena-mena saat tandang kontra Persib Bandung.

“Mereka merasa sakit hati pada saat pertandingan Persis Solo tandang ke Persib Bandung dan mendapat perlakuan negatif. Sehingga mereka melakukan perundungan karena sakit hati,” ungkapnya.

Ketika mereka pergi ke sana, mereka dilempari oleh suporter Persib. Mereka terjebak di stadion sampai larut malam karena dikepung oleh suporter Persib,” jelas Kompol Ismanto.

Pelaku memilih korban suporter Persib Bandung secara acak dan menggundulinya hanya karena mereka mengenakan kaos beratribut Persib Bandung.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” pungkasnya.

(Naniek/Arief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *