Indonesia Investigasi
ACEH TIMUR – Lima (5) hari menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024, seharusnya sudah banyak terpasangnya bendera merah putih dan umbul-umbul sebagai bentuk hiasan kemeriahan.
Apalagi Gedung Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, seharusnya harus diutamakan. Senin 12 Agustus 2024.
Namun lain halnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu gedung yang ditempati 2 Dinas yaitu Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur serta Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur.
Amatan awak media tak terlihat satu pun atribut kemeriahan, hanya terlihat satu lembar saja bendera Merah Putih yang berkibar di tiang.
Tak ayal sorotan dan cemoohan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Aneh memang kita perhatikan,
Dimana Dinas yang terletak di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur tidak terlihat adanya umbul-umbul sebagai bentuk hiasan dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79,” ujar Galuh Tri Wahyuni yang juga merupakan Jurnalis di Aceh Timur.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Muntasir Ramli saat diminta tanggapan oleh awak media mengatakan bahwa perihal tersebut sudah pernah diingatkan.
“Sebelumnya Bapak Pj Aceh Timur sudah mengingatkan dan memerintahkan semua dinas dan Instansi untuk memasang pernak pernik dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan,” jawabnya.(*)