Aceh Tamiang, Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra lantik dan ikrar sumpah jabatan 5 (lima) Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028 Kabupaten setempat dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Pelantikan pelaksana agenda Nasional pemilihan umum (Pemilu) tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang, Jum’at (12/01/24) petang.
Dalam amanatnya, Drs. Asra mengingatkan kepada 5 Komisioner KIP Aceh Tamiang itu agar benar-benar bersikap dan bertindak netral dalam melaksanakan amanat Regulasi Pemilu selama masa tugasnya.
“Saya berpesan agar para Komisioner KIP Aceh Tamiang dilantik ini agar benar-benar menjunjung tinggi sumpah jabatan dan melaksanakan amanat Undang-undang yang berlaku, terutama terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pelaksana Pemilu, khususnya di Aceh Tamiang,” kata Drs. Asra.
Pembacaan fakta integritas komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 dibacakan salah seorang anggota berna Rusli.
Acara tersebut juga turut dihadiri beberapa mantan Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2018-2023 dan mengucapkan selamat atas pelantikan komisioner baru periode 2023-2028.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dari Fraksi Partai Gerindra juga turut hadir di acara pelantikan tersebut dan mengucapkan, “Selamat dan sukses atas pelantikan komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028,” ucapnya.*
Red