Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Setelah sekian lama kucing kucingan menikmati liburan DPO Andi ikroni kasus tindak pidana kekerasan anak dibawah umur akhirnya diciduk Sat Reskrim Polres Waykanan di Gunung Labuhan pada Minggu sore 24 mei 2026.
Saat dikonfirmasi Kapolres Waykanan Akbp Didik Kurnianto membenarkan penangkapan DPO Andi ikroni, Ya saya perintahkan jajaran saya untuk segera melacak dan menangkap Andi Ikroni dan Alhamdulillah hari ini Sat Reskrim Polres Waykanan telah berhasil menangkap dan mengamankan Andi Ikroni, Imbuh Kapolres Waykanan Minggu malam 24 mei 2026.
Diketahui bahwa Andi Ikroni adalah 1 Tersangka dari lima terlapor kasus tindak Kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap RD anak dibawah umur yang terjadi pada awal mei 2025 di hadapan dan dihalaman rumah Abdul Roni Kepala Kampung Srimenanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Masyarakat Srimenanti minta Polisi Mendalami Kasus ini.
Puluhan masyarakat dan tokoh kampung Srimenanti kecamatan negara’ batin Waykanan Yang namanya minta dirahasiakan meminta agar aparat kepolisian polres waykanan memeriksa secara intensif dan mendalami kasus tersebut karena kuat masih adanya pelaku lain yang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.,Imbuh Isa warga sekaligus wakil masyarakat Srimenanti kepada wartawan Selasa 26 mei 2026.
Kami juga agar Polisi Transparan dan Adil dalam proses penegakan hukum khususnya dikabupaten Waykanan, jangan ada tebang pilih.. siapapun dia jika Melanggar hukum harus diproses tanpa perduli dia pejabat kampung ataupun aparat penegak hukum, yang salah harus diproses secara profesional dan terang benderang imbuh. HORI selasa 26 mei 2026 .
Fahmi salah satu tokoh Srimenanti yang mewakili puluhan warga Srimenanti meminta agar polisi melakukan press rilis bagaimana langkah polisi menerapkan keadilan hukum kepada korban RD yang merupakan anak dibawah umur, terkait atas kasus kekerasan anak yang sudah Viral yang didukung bukti petunjuk CCTV yang terjadi Dikampung Srimenanti pada awal mei tahun 2025, Jadi kami minta Polres Waykanan agar mendalami kasus tersebut dengan profesional Agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak Pudar” Imbuhnya.
Hendrik







