DPD PPWI Jawa Tengah Sesalkan Pemberitaan Jatengpos.co.id Soal Kasus Karaoke Paradise: “Tendensius dan Tak Berimbang”

 

Indonesia Investigasi

 

UNGARAN, — Polemik dugaan penistaan agama yang menyeret nama pemilik Karaoke Paradise, Iba Wancaya alias Ibo (48), di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, kembali memanas. Hal ini dipicu oleh pemberitaan Jatengpos yang tayang pada Minggu, 26 Oktober 2025, dan dinilai tendensius karena dianggap menyudutkan dua wartawan yang berada di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

 

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa dua oknum wartawan diduga menjebak dan memeras Iba Wancaya. Namun, versi berbeda disampaikan oleh sejumlah jurnalis dan pengurus DPD PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Jawa Tengah, yang menilai narasi berita itu tidak berimbang dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Pihak DPD PPWI Jawa Tengah menyatakan keberatan atas isi berita Jatengos.co.id yang dinilai hanya berpihak kepada terduga pelaku penistaan agama, tanpa melakukan konfirmasi kepada dua wartawan yang juga berada di lokasi kejadian.

 

Peristiwa dugaan penghinaan terhadap Islam oleh Iba Wancaya terjadi di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Menurut saksi mata yang juga jurnalis, pernyataan bernada penghinaan terhadap Islam dan santri itu sempat terekam dalam foto dan video yang kini beredar luas di masyarakat.

 

Menurut PPWI, berita yang diterbitkan Jatengpos.co.id dinilai tidak berimbang karena tidak menghadirkan klarifikasi dari semua pihak yang terlibat. Selain itu, narasi yang menyebut adanya permintaan uang oleh dua wartawan dianggap keliru, sebab, menurut PPWI, justru pihak pemilik karaoke yang lebih dulu menawarkan sejumlah uang agar kasus ini tidak mencuat ke publik dan video penghinaan agama tersebut tidak tersebar.

 

DPD PPWI Jawa Tengah mendesak redaksi Jatengpos.co.id untuk melakukan klarifikasi dan meluruskan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. PPWI juga menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan dan menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam setiap pemberitaan.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap redaksi Jatengpos.co.id yang secara sepihak men-judge rekan seprofesi dan menulis berita yang tidak benar. Ini mencederai semangat jurnalisme yang independen dan berimbang,” tegas perwakilan DPD PPWI Jawa Tengah.

 

Dengan demikian, kasus ini bukan hanya menyoal dugaan penistaan agama, tetapi juga menguji komitmen dunia pers terhadap integritas dan profesionalitas dalam menyajikan berita yang adil dan objektif.

SL

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *