DPD Partai NasDem Nagan Raya Buka Pendaftaran Penjaringan Cabup/Cawabup

Indonesia Investigasi

Nagan Raya, Aceh – Hadapi pesta demokrasi lanjutan serentak tingkat daerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Nagan Raya (Nara) buka pendaftaran untuk penjaringan calon bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Nara, Bustamam dalam rangka berkompetisi di pemilu Han kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai NasDem Nagan Raya mengatakan, pendaftaran bakal cabup/cawabup kabupaten setempat melalui Partai NasDem akan berlangsung dari tanggal 1 – 7 Mei 2024 di Kantor DPD Partai NasDem setempat.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran Balon Cabup dan Cawabup Kabupaten Nagan Raya melalui Partai NasDem terbuka untuk umum dan dari internal Partai NasDem itu sendiri,” kata Ketua DPD Partai NasDem Nara itu, Senin, 29 April 2024..

Menurut Bustamam, Partai NasDem ini partai didirikan untuk Gerakan Perubahan, terbuka bagi semua kalangan miliki talenta ingin melakukan perubahan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat kabupaten berjuluk Bumoe Siribee Rameune alias Nara.

“Kami bersama seluruh pengurus dan kader NasDem Kabupaten Nagan Raya membuka peluang dan pintu selebar-lebarnya bagi putra-putri terbaik Nagan Raya untuk mendaftar sebagai bakal Cabup/Cawabup Nagan Raya melalui Partai NasDem.

Bustamam melanjutkan, peluang atau kesempatan ini tidak dibatasi baik yang berdomisili dari dalam Nagan Raya dan juga putra-putri terbaik kabupaten dikenal kaya hasil alam maupun berdomisili diluar daerah.

“Terpenting putra-putri berpotensi dan berkualitas baik sebagai tokoh publik, aktivis, cendekia, pegiat dan praktisi hukum independen, akademisi, pengusaha, birokrat, politisi dan semua kalangan memiliki keinginan dan niat baik untuk membangun Abdya dengan menjadi bupati/wakil bupati,” sebut Bustamam.

Rusli, Sekretaris DPD Partai NasDem Nagan Raya menyampaikan, untuk penjaringan calon kepala daerah, DPP Partai NasDem telah menerbitkan petunjuk teknisnya (Juknis) dan proses penjaringan hingga penetapan akan berlangsung dari bulan Mei – Agustus 2024.

“Untuk tahapan proses akan dilalui oleh bakal calon (Balon) ikut mendaftar, pertama verifikasi dokumen administrasi hingga sekolah atau strata pendidikan calon bupati/wakil bupati sebelum DPP menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan calon kepala/wakil kepala daerah tersebut,” jelas Rusli kepada media.

Selanjutnya, “Partai NasDem ingin memastikan calon nantinya diberikan mandat sebagai calon kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daerah (Wakada) benar-benar sesuai ketentuan hukum berlaku dalam semua aspek persyaratan,” harap Rusli.

Sehingga, tambah Rusli, baik dalam hal administrasi, kesehatan, elektabilitas, popularitasnya, intelektualitas, wawasan, ide dan gagasan serta konsep pembangunan ke depan benar-benar konkrit dan sesuai harapan semua pihak, terutama para pemilik yang berharap perubahan.

“Sehingga semua alur tahapan demi tahapan proses menuju Pilkada dapat dilalui dengan baik, lancar dan mendapat dukungan tinggi dari masyarakat Nagan Raya,” imbuh Rusli mengakhiri.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *