Indonesia Investigasi
PEKALONGAN,–Indonesia investigasi com – Sebanyak 285 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pekalongan kini resmi berbadan hukum. Terdiri atas 272 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 13 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), seluruhnya telah mengantongi Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dan Anggaran Dasar sejak akhir Juni 2025.
Dari jumlah tersebut, 65 koperasi sudah mulai menjalankan usaha. Sebagian besar usaha yang dibuka adalah program Laku Pandai hasil kerja sama dengan Bank Jateng. Melalui layanan ini, koperasi dapat menyediakan jasa pembayaran listrik, air, biaya sekolah, hingga pajak kendaraan dan pajak tanah.
“Kira-kira seperti Brilink, tapi ini versi Bank Jateng,” jelas Kepala Bidang Koperasi Dinkop ukm naker Kabupaten Pekalongan, Idayanti Fadilah, Senin (22/9/2025).
Selain Laku Pandai, sejumlah koperasi juga merintis usaha lain, di usaha sembako, boga, simpan pinjam. Klinik kesehatan dan sub pangkalan gas LPG serta ada layanan ekspedisi paket yang ditawarkan oleh Pos Indonesia.
“Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa maupun kelurahan.” Jelas ida.
Meski begitu, sebagian besar koperasi desa merah putih dan koperadi kelurahan merah masih terdapat kendala, terutama dalam hal kelengkapan administrasi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Induk Koperasi (NIK). Faktor lain adalah keterbatasan waktu pengurus karena koperasi dijalankan sebagai pekerjaan sampingan, serta keterbatasan pemahaman pengurus yang dipilih melalui musyawarah desa.
“Parta pengurus koperasi desa / Kelurahan merah putih dipilih berdasarkan musyawarah desa, bukan melalui semacam tes kelayakan. Jadi masih kurang menguasai tentang perkoperasian juga menjalankan koperasi tersebut.” Ungkap ida.
Terkait laporan keuangan, hingga kini koperasi belum menyampaikan laporan untung-rugi karena masih baru. Dinas berencana menggelar bimbingan teknis (bimtek) secara bertahap agar pengurus mampu menyusun laporan keuangan manual maupun menggunakan sistem online.
“Pencatatan masih manual. Nanti saat pelatihan akan diberikan akuntansi standar koperasi. Memang perlu peningkatan SDM pengurus,” kata Idayanti.
Ia menegaskan, dinas siap mendampingi koperasi dalam menghadapi kendala, baik soal administrasi maupun pengembangan usaha.
“Silakan datang untuk konsultasi bagi pengurus koperasi desa dan kelurahan melalui WA Sms ato by telepon maupun tatap muka langsung. Harapan saya, pengurus bisa aktif dalam hal usaha supaya koperasinya bisa tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Idayanti berharap para pengurus koperasi lebih aktif dan konsisten agar koperasi bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi desa.
“Setidaknya ada rapat kecil untuk berdiskusi mau usaha apa. Jangan bosan bertanya ke dinas, karena kami siap membantu. Harapan saya, pengurus aktif supaya koperasinya bisa tumbuh dengan baik,” pungkasnya.
( ARI)