Indonesia investigasi
Jember, Jatim – Proses pendistribusian kotak suara dan berbagai perlengkapan untuk Pilkada di Lapas Kelas IIA Jember telah selesai dilaksanakan pada Selasa (27/11/2024).
Pengiriman logistik tersebut dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan militer guna memastikan keamanan.
Kotak suara diterima oleh Galih Marantika, Koordinator Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lapas Jember. Ia memastikan seluruh perlengkapan pemilu, termasuk kotak suara, diterima dalam kondisi aman dan tersegel.
“TPS di Lapas Jember telah sepenuhnya siap untuk pelaksanaan pemilu esok hari,” ujar Galih. Ia juga menyebutkan bahwa dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus telah disiapkan di dalam lapas untuk melayani para warga binaan.
“Kami telah siap 100%,” tegas Galih, memastikan bahwa seluruh kebutuhan teknis pemilu di lapas sudah terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa undangan untuk memilih telah dibagikan kepada seluruh warga binaan.
“Saat ini, terdapat 981 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Jember. Namun, jumlah ini bisa saja berubah karena beberapa di antaranya bebas sebelum hari pemungutan suara,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, untuk memenuhi hak konstitusional warga binaan sebagai warga negara Indonesia.
“Kami berharap pelaksanaan pemilu besok dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai harapan,” tutup Hasan.
Pelaksanaan pemilu di Lapas Jember menjadi salah satu upaya nyata dalam menjamin hak suara warga binaan, menunjukkan bahwa setiap suara memiliki arti penting dalam proses demokrasi.*
(Humas Lapas Jember)
//Slamet H//