Diskon Pajak Hingga 5 Persen dalam Program Spesial 4X Lipat

Indonesia Investigasi

Kab. Semarang, Jawa Tengah – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang telah menggandeng berbagai komunitas otomotif dalam acara sosialisasi Program Spesial 4X Lipat. Program ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mendapatkan diskon pajak hingga 5 persen.

Chairunnisa, Kepala UPPD Kabupaten Semarang, menjelaskan bahwa dalam acara yang berlangsung di Burjo Pantry, Ungaran, Jumat (21/6/2024) malam, berbagai komunitas otomotif turut ambil bagian. Komunitas tersebut meliputi Toyota Land Cruiser Semarang Ungaran, Mercedez Benz, Innova Nusantara, Daihatsu Hijet, dan N Max Riders.

Selain memperkenalkan program pajak kendaraan, acara ini juga memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban dan keselamatan berkendara dari pihak Polres Kabupaten Semarang. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai manfaat jaminan dari PT Jasa Raharja untuk keamanan berkendara.

Bacaan Lainnya

Chairunnisa merinci keuntungan dari Program Spesial 4X Lipat, antara lain pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi, diskon pajak tahun berjalan bagi wajib pajak yang taat, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan tidak hanya melalui kantor Samsat, tetapi juga melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan aplikasi digital New Sakpole yang tersedia di Google Play Store,” tambah Chairunnisa.

Acara tersebut juga dimeriahkan dengan live music, modern dance, dan kuis interaktif. Samsat Kabupaten Semarang juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta fasilitas pembayaran pajak selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor dengan semangat “Wani Numpaki, Wani Majeki”.

(Red/Diskominfo Jateng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *