Indonesia investigasi
Pidie Jaya, Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Pidie Jaya selenggarakan Forum Satu Data untuk membahas penetapan daftar data sektoral tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Setdakab Pidie Jaya, kamis (5/12) peserta merupakan perwakilan dari masing masing skpd dalam lingkup pemerintahan kabupaten pidie jaya .
M. Jefri Arianto, S.Sos Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik pijay Selaku nara sumber dalam paparannya menyebutkan,
Forum ini berfungsi sebagai ruang komunikasi dan koordinasi antar instansi untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.
Selain itu, forum ini juga membahas berbagai agenda penting seperti penetapan Daftar Data, Data Prioritas,Akses Data, serta isu-isu seputar data sektoral di Pidie Jaya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 19 Tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Pidie Jaya, serta SK Bupati No. 210 Tahun 2024 mengenai Pembentukan Forum Satu Data dan Sekretariat Forum Satu Data tingkat kabupaten. Sambungnya.
Dalam penerapan Satu Data Indonesia tingkat daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) berperan sebagai Pembina Data Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian sebagai Walidata Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai Walidata Pendukung, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertindak sebagai Produsen Data Daerah.
Forum Satu Data ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan dan transparansi data, sehingga mendukung perencanaan dan pembangunan yang lebih efektif di Kabupaten Pidie Jaya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai data terbuka Kabupaten Pidie Jaya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di https://data.pidiejayakab.go.id/
Nurlaila salah satu peserta dari Badan Kesbangpol kepada wartawan Indonesiainvestigasi.com mengatakan acara seperti ini sangat penting di laksanakan untuk pemutakhiran data di instansi masing masing agar data yang di berikan sesuai adanya. Ujarnya. (*)
(Taruna)