Disinyalir PT Asda Memiliki Beberapa Unsur Kelalaian. Kian Informasinya !!!

Indonesiainvestigasi.com

Labuhan Batu – Sumut – Disinyalir PT Asda Memiliki beberapa unsur kelalaian terhadap karyawan, kian Informasinya.

PT Asda merupakan suatu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dan strategis yang melintasi desa janji, kecamatan bilah barat, kabupaten labuhan batu, propinsi Sumatera Utara. tak hanya itu PT Asda juga banyak merekrut puluhan karyawan yang bergerak dibidang sektor Perkantoran, Traksi, Keamanan dan tenaga kerja lainnya.

Namun PT Asda saat ini kian mulai menjadi gunjingan dikalangan tokoh masyarakat dan para insan pres labuhan batu. pasalnya PT Asda diduga memiliki beberapa unsur kelalaian dalam perusahaan yang menyangkut kurang nya pasilitas kesehatan, jam kerja dan beberapa lainnya.

Bacaan Lainnya

Yang mana informasi dihimpun dari berbagai sumber dan fakta-fakta dilapangan. PT Asda tidak memiliki poliklinik tersendiri untuk meningkatkan kesehatan karyawan, pencegahan penyakit, penanganan penyakit dan pemulihan penyakit. Yang dimana telah diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 88 tahun 2019 tentang kesehatan kerja.(17/02/2025)

PT Asda juga memperkerjakan puluhan tenaga satuan keamanan (Scurity) yang melampaui jam kerja. sehingga diduga melanggar Undang-Undang (UU) cipta kerja atau UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. UU cipta kerja ini merupakan pembaharuan dari UU nomor 13 tahun 2003 tentang tenagakerjan.

Tak hanya itu. beberapa tokoh masyarakat labuhan batu juga menyatakan adanya penambahan luas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Asda tersebut hingga 400 hektar lebih. diketahui sebelumnya PT Asda melakukan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU). namun dugaan masyarakat PT Asda tidak menambah kan semua jumlah luas HGU yang bertambah dalam izin perpanjangan HGU. sehingga diduga untuk menghindari besar nya pajak ke negara.

Lanjut. masyarakat juga menyampaikan adanya pembuatan Sumber air bawah tanah (Sumur bor) yang dilakukan pihak PT Asda tersebut, dimana dugaan masyarakat pembuatan Sumber air bawah tanah (Sumur bor) belum memenuhi syarat atau melengkapi izin pembuatan.

Maka dalam hal ini. Pihak pemerintah daerah kabupaten labuhan batu maupun propinsi. agar dapat memberikan berupa sangsi tegas terhadap PT Asda atas dugaan kelalaian perusahaan untuk melengkapi beberapa izin dan tanggung jawab terhadap kesehatan karyawan.

Sampai terbit nya pemberitaan ini publik. masyarakat labuhan batu dan insan pres mengharap kan akan tindakan atau sangsi yang harus diterima oleh pihak PT Asda.

 

Penulis : Chairul Ritonga/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *