Disdukcapil Cilacap Luncurkan Aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ untuk Pelayanan Kependudukan Online

Indonesiainvestigasi.com

Cilacap, Jawa Tengah – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap memperkenalkan aplikasi kependudukan baru bernama ‘Dolan Teluk Penyu,’ bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara online. Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, secara simbolis meluncurkan aplikasi ini di Aula Disdukcapil Cilacap pada Rabu (17/1/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, menjelaskan bahwa ‘Dolan Teluk Penyu’ menyediakan berbagai layanan dokumen kependudukan secara online, seperti perubahan data, pindah masuk, pindah keluar, akta kelahiran, dan akta kematian. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore.

Bacaan Lainnya

Dengan dukungan dari 14 petugas Front Office (FO) dan 7 validator, aplikasi ini siap melayani hingga 600 permohonan dalam satu hari kerja. Meski demikian, layanan tatap muka tetap tersedia. Bagi yang kesulitan mengakses layanan online, mereka dapat memanfaatkan layanan ‘garasi’ untuk 200 orang per hari, yang akan dipandu secara manual.

“Dolan Teluk Penyu memiliki arti dokumen online tekan telunjuk permohonan nyusul metu. Masyarakat cukup mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi ini, kemudian datang ke kantor Disdukcapil untuk menyerahkan berkas dan mengambil dokumen yang sudah jadi,” ungkap Annisa.

Annisa berharap, dengan inovasi ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa perantara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, memberikan apresiasi terhadap langkah Disdukcapil Cilacap dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa ini sejalan dengan 10 program prioritas Pj. Bupati Cilacap untuk sektor digitalisasi administrasi pemerintahan dan layanan publik.

“Aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang mendukung program tersebut. Kami berharap, inovasi ini dapat diikuti oleh OPD lain sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Awaluddin.

(Dn/Kominfo/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *