Indonesia Investigasi
Palu – Dalam aksi sosial yang patut diapresiasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, S.I.K., M.H., memberikan bantuan kepada pemulung, anak yatim, dan piatu di wilayah Palu. Bantuan ini diserahkan secara simbolis dan diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan harapan baru bagi penerimanya.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjalankan peran sosialnya di masyarakat.
Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak menegaskan, “Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi sulit. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami sebagai aparat penegak hukum.”
Donasi yang diberikan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah, Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendukung pendidikan anak-anak yatim dan piatu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memotivasi mereka untuk terus bersemangat dalam mengejar cita-cita.
Rut, perwakilan media nasional di Sulawesi Tengah, turut mengapresiasi langkah positif ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dirreskrimum Polda Sulteng yang telah memberikan bantuan bagi anak yatim, piatu, dan pemulung.
Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berkontribusi,” ujar Rut.
Kepedulian Dirreskrimum Polda Sulteng ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi berbagai pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, untuk turut serta dalam aksi-aksi sosial serupa.
Dukungan seperti ini tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami berharap aksi ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan berempati,” tambah Rut.
Dengan langkah ini, Dirreskrimum Polda Sulteng tidak hanya menunjukkan dedikasinya dalam menegakkan hukum, tetapi juga dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Yudha