Indonesia Investigasi
Lampung Barat —
Launching aplikasi srikandi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun anggaran 2024, Di aula kagungan sekretariat daerah kabupaten lampung barat.Rabu (21/08/2024).
Dihadiri oleh Ketua dprd kabupaten lampung barat, Sekretaris daerah kabupaten lampung barat, Direktur kearsipan daerah ii, bapak wawan, S.Ip.,m.a.p. dan ibu sri wulandari, s.tr.ars. Arsiparis ahli madya selaku ketua tim pembinaan kearsipan wilayah barat ii, Staf ahli bupati dan para asisten setdakab lampung barat, Kepala organisasi perangkat daerah, para kepala bagian setdakab lampung barat, para camat, dan para lurah se-kabupaten lampung barat, Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi lampung, kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten/kota se-provinsi lampung yang mengikuti acara ini secara daring, Dan seluruh peserta lounching dan bimtek aplikasi srikandi.
Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman,” Mengatakan sesuai dengan peraturan presiden republik indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik Peraturan arsip nasional republik indonesia nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
“Tujuan penerapan aplikasi srikandi adalah agar pengelolahan arsip dapat dilaksanakan secara digital dan teringrasi , sehingga pemerintah daerah maupun kementrian dan lembaga di indonesia dapat tergabung dan terhubung dalam satu aplikasi kedinasan , aplikasi srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital, yang akan mengubah pengarsipan di kabupaten lampung barat sistem untuk lebih efisien dan efektif.
Lanjut Nukman penerapan aplikasi srikandi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akun tabilitas dalam kearsipa sertamenjadi memori kolektif bangsa, karena melalui pengelolahaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
Dengan mengunakan aplikasi srikandi, maka akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efesien, serta menyelamatkan arsip yang bernilai hitoris akan lebih mudah dilakukan sejak dini.
Dalam rangka percepatan implementasi aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi) live versi 3 sebagai bahan pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik (spbe) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lampung barat. Bahwa bidang kearsipan dinas perpustakaan mempunyai tugas dan fungsi fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan dan penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum, di bidang perencanaan umum, ketatahusaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian,keuangan,kearsipan,hukum,persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Atas nama pemerintah daerah kabupaten lampung barat menyatakan bahwa kami berkomitmen dalam mengimplementasikan sistem informasi pengelola arsip dinamis terintegrasi (srikandi) live 3 pada laman srikandi.arsip.go.id berserta segenap jajaran di lingkunga pemerintah daerah kabupaten lampung barat.
Saya sebagai bupati lampung barat menyampaikan bahwa penerapan aplikasi srikandi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearsipan, serta memudahkan dan mempercepat proses pengelolaan arsip, dan harus diterapkan di semua opd sampai dengan tingkat camat dan kelurahan, puskesmas.
“Aplikasi srikandi untuk memberikan kemudahan, kecepatan dalam kearsipan dan kecanggihan teknologi ini kita manfaatkan betul untuk menciptakan kemudahan kecepatan dan ketepatan didalam bekerja dan yang tidak kalah penting peran pimpinan dan stakeholder dan seluruh operator harus selalu sigap meneruskan surat dan mengarsipkanya.
Dengan penerapan aplikasi srikandi, diharapkan pelayanan kearsipan di kabupaten lampung nantinya dapat lebih mudah, cepat, dan akurat, Pada dinas perpustakan dan kearsipan kabupaten lampung barat saya ucapkan terima kasih telah melaksanakan louncing aplikasi srikandi atas bantuan dari dinas kominfo lampung barat, saya minta agar di kawal agar benar2 terlaksana dengan baik.
Sementara Kepala dinas perpustakaan dan Kearsipan Syafaruddin,” Mengatakan Para kepala perangkat daerah telah 100% tanda tangan elektronik telah dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia.
“PSrE adalah badan hukum yang dipercaya untuk mengeluarkan dan mengaudit Sertifikat Elektronik, Sertifikat Elektronik digunakan untuk membuat TTE tersertifikasi, yang merupakan tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang digunakan untuk memverifikasi dan mengotentikasi data. Dokumen yang menggunakan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dokumen yang sah dan valid.
Lanjut Syafaruddin dan dapat kami sampaikan telah dibentuk 51 admin perangkat daerah dan kecamatan mereka akan bertugan menerima dan mencatat surat dan diteruskan kepada piminan untuk di setujui disposisi tindak lanjut dan ditandatangani.
“Diharapkan ke depannya penggunaan aplikasi SRIKANDI ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh stakeholder yang ada, Mengapa demikian? Karena peran serta, kolaborasi serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terhadap penggunaan aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi kegiatan penataan kearsipan yang berbasis digital, sehingga penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terwujud.
Pengelolaan arsip secara tertib dan terpadu dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan e-goverment merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi untuk membangun pemerintahan modern. “Tata kelola kearsipan berbasis elektronik menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan pelaksanaan program SAKIP oleh karena itu penerapan Srikandi ini bukan hanya pilihan tetapi ini suatu keharusan,”Papar Syafaruddin.
(Asih)