Indonesia-Investigasi.com
GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Usia Anak pada hari kedua. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Jumat, 24 September 2025
Peserta sosialisasi berasal dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, yang terdiri atas Kepala Desa atau perwakilan, Ketua TP-PKK Desa, serta para pengurus Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yakni Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli; Manager PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati, S.H., M.H.; serta Ketua Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias, Hosianna Rodearni Damanik, S.Psi., M.Psi. Bertindak sebagai moderator adalah Hermin Laia, S.K.M. (FZ).