Indonesia Investigasi
CILACAP, JATENG — Berawal dari pemberitaan salah satu media yang memberitakan bahwa adanya pembangunan proyek siluman di Dusun Karangtengah, Desa Karangreja, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap pada Hari Sabtu 28/12/2024.
Awak Media Konfirmasi dengan SN Kepala Desa Karangreja melalui pesan singkat via WhatsApp terkait pemberitaan tersebut, sabtu 28/12/2024.
Awak Media meminta bukti foto papan informasi anggaran proyek nya dikirim lewat WhatsApp, karena awak Media ingin membuktikan pengakuan SN Kepala Desa Karangreja bahwa papan informasi anggaran proyek tersebut ada di pasang di sebelah utara, ujarnya.
SN Kepala Desa Karangreja juga menjanjikan pada awak media besok saya kirimkan foto papan informasi Anggaran proyek, ujarnya.
Tapi sangat di sayangkan hingga berita ini di terbitkan, foto papan informasi anggaran proyek tersebut tidak di kirim.
Yang aneh nya lagi ketika berita sudah di terbitkan, SN Kepala Desa Karangreja justru mengirimkan satu file Vidio yang isinya ramai anggota Ormas.
Jadi maksutnya SN Kepala Desa Karangreja ini apa…?
Awak Media Konfirmasi lagi ke SN Kepala Desa Karangreja ingin mengetahui maksudnya dan tujuan nya, mengirimkan satu file Vidio yang berisikan anggota ormas dalam vidio tersebut.
Jawaban nya “Habis rewang kedatangan Bos E mas”, ujarnya.
Sedangkan awak Media tidak mempertanyakan hal itu, kan aneh. Awak Media membutuhkan foto papan informasi anggaran proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD), agar berita yang di buat berimbang.
Seharusnya SN selaku Kepala Desa Karangreja, bersikap profesional dengan mengirimkan foto papan informasi anggaran proyek yang sudah di janjikan nya pada Hari Sabtu 28/12/2024.
Bukan mengirimkan satu file Vidio yang tidak di butuhkan oleh awak media dan terkesan adanya intimidasi.
Sangat di sayangkan tindakan SN Kepala Desa Karangreja ini yang diduga ingin mencoba mengintimidasi awak Media. Kami meyakini tindakan SN oknum Kepala Desa Karangreja ini sangat tidak di inginkan oleh Pihak anggota Ormas tersebut, karena tindakan seperti ini adalah tindakan yang tidak terpuji di masyarakat, dan tindakan SN oknum Kepala Desa Karangreja ini diduga mencoreng nama baik ormas tersebut.
Sementara pihak ormas tersebut belum tentu mengetahui apa yang dilakukan oleh SN oknum Kepala Desa Karangreja. Terlihat jelas SN oknum Kepala Desa Karangreja ini diduga tidak propesional dalam menyikapi masalah, yang mana tidak sepantasnya dia lakukan hal-hal yang tidak menguntungkan, justru dampaknya akan memperkeruh masalah.
Masyarakat berharap kepada Camat Cimanggu dan Inspektorat serta Bupati Cilacap dapat memberikan teguran keras kepada SN Oknum Kepala Desa Karangreja yang tidak propesional dalam menyikapi persoalan.
Di mohon juga kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memanggil dan memeriksa SN Kepala Desa Karangreja dalam penerapan anggaran dana desa (DD) yang diduga tidak transparan.
Bila mana di temukan sebuah pelanggaran, maka mohon proses secara hukum, guna agar ada efek jerah.
(TIM/Red)