Diduga, Skandal Rp 275 Juta Dana Desa Nicah Lenyap: Geuchik Akui Gunakan Uang untuk Usaha Bakso yang Gagal, Warga Minta Inspektorat dan Kajari Turun

 

Indonesia Investigasi

 

BIREUEN – Skandal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Gampong Nicah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, makin terbuka ke publik. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp275 juta dengan berbagai proyek mangkrak dan modal usaha yang hilang tanpa hasil.(24/9/2025).

Bacaan Lainnya

 

Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pihak Kecamatan Peusangan menemukan sejumlah kejanggalan. Pada tahun 2023, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Nicah menggelontorkan dana sebesar Rp120 juta untuk pembangunan dua unit rumah. Dana itu kemudian ditambah lagi dengan penyertaan modal Rp55 juta. Namun, hingga kini kedua rumah tak kunjung selesai meski salah satunya sudah ditempati bahkan disewakan.

 

Ironisnya, pada 2024 kembali dikucurkan dana Rp100 juta untuk BUMG dengan dalih “pembentukan awal dan penyertaan modal”, padahal BUMG sudah berdiri sebelumnya. Proyek pembangunan irigasi sawah yang dikerjakan di tahun yang sama juga bermasalah. Hingga menjelang akhir 2025, pekerjaan itu baru rampung sekitar 70 persen.

 

Saat dikonfirmasi, Geuchik Gampong Nicah secara blak-blakan mengakui kebenaran temuan tersebut. Ia bahkan mengaku menggunakan dana desa untuk membuka usaha bakso di kawasan Paya Meuneng. Sayangnya, usaha itu gagal total sehingga modal tidak bisa dikembalikan.

 

“Pihak kecamatan sudah turun dan memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Geuchik saat diwawancarai media ini.

 

Sementara itu, warga Nicah menilai geuchik sudah tidak layak lagi memimpin. Mereka khawatir keuangan desa semakin hancur jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti. Karena itu, masyarakat mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bireuen turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *