Indonesia Investigasi
Bolsel, Sulawesi Utara – Sejumlah guru dari tingkat SD, SMP, dan SMK di Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, diduga terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Akibatnya, siswa-siswa di wilayah tersebut dikabarkan diliburkan secara sengaja.
Salah satu warga setempat, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anak-anak sekolah hari ini tidak masuk kelas karena para guru mereka mengikuti kampanye untuk mendukung salah satu calon Bupati nomor urut 2. Kampanye tersebut dilaporkan berlangsung di Lapangan Garuda, Desa Pinolosian.
“Anak-anak tidak masuk sekolah karena para guru ikut kampanye. Saya rasa ini bukan hal yang benar karena dampaknya langsung ke anak-anak. Apakah ini tidak melanggar aturan Pilkada?” kata warga tersebut.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas proses Pilkada. Jika terbukti benar, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi juga mencederai hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.
Masyarakat mendesak Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk segera menyelidiki kasus ini. Mereka berharap pihak terkait dapat memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru atau pihak sekolah.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bawaslu atau dinas terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
( Mat Abo’ Mokoginta )