Diduga Menyimpang, Proyek Dana Desa Kebun Aek Nabara S-6 Tahun 2024 Diwarnai Korupsi

Indonesiainvestigasi.com

LABUHANBATU – Sumatera Utara. Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 di Desa Kebun Aek Nabara S-6, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diduga sarat penyimpangan dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Dugaan ini mencuat setelah awak media mengkonfirmasi sejumlah kegiatan di bidang Ketahanan Pangan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024, ternyata dikerjakan di luar waktu yang ditentukan oleh aturan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengerasan jalan di Dusun Suka Tani, yang menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp91 juta.

Bacaan Lainnya

 

Namun ironisnya, menurut pengakuan Sekretaris Desa Kebun Aek Nabara S-6 pada 11 Juni 2025 kepada wartawan, pengerjaan proyek tersebut dikerjakan pada awal tahun 2025. yang mana seharusnya pekerjaan dilakukan sampai selesai pada tahun 2004, dengan menggunakan dana desa TA 2024. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes), yang mewajibkan kegiatan dana desa dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan. Fakta bahwa proyek tersebut tidak dimasukkan dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) justru memperkuat dugaan adanya unsur pemaksaan dan potensi pengambilan keuntungan pribadi.

 

Tak hanya itu, kecurigaan makin menguat ketika proyek lain dalam bidang ketahanan pangan juga menuai masalah. Pemerintah Desa Kebun Aek Nabara S-6 disebut telah mengalokasikan dana untuk pembelian bibit ikan lele yang dikembangbiakkan di kolam. Namun hasil pembibitan tersebut gagal total — ribuan ikan mati dan tidak menghasilkan apa-apa. Sekretaris desa mengakui kegagalan ini kepada media, tanpa memberikan penjelasan rinci soal kerugian negara dan pertanggungjawabannya.

 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki indikasi korupsi ini secara tuntas.

 

“Kami sebagai warga butuh kejelasan, ke mana larinya dana ratusan juta itu kalau hasilnya nihil dan pengerjaan tidak sesuai tahun anggaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kebun Aek Nabara S-6 terkait persoalan ini.

 

 

 

Penulis: Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *