Diduga Menyelewengkan Dana Bos. Publik Menduga Kepsek SMPN3 Rantau Utara Korupsi

Indonesiainvestigasi.com

 

Labuhan Batu, Sumut – Disinyalir ada nya penyelewengan dalam penggunaan dana bos pada tahun anggaran TA2024. sehingga publik menduga kepala sekolah SMPN3, padang matinggi, kecamatan rantau utara, kabupaten labuhan batu, propinsi sumatera utara. telah melakukan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

 

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini. dimana hasil sosial control media online indonesiainvestigasi.com beberapa kali dan berkunjung ke sekolah SMPN3 Rantau Utara. namun pihak kepala sekolah tidak dapat di temui, guna untuk menanyakan/konfirmasi prihal beberapa poin tentang penggunaan dana bos TA2024 (12/04/2025)

 

Publik menduga indikasi korupsi telah dilakukan kepala sekolah SMPN3 Rantau Utara, agar memperkaya dan mengambil suatu keuntungan pribadi, sehingga begitu minim dalam keterbukaan informasi publik dalam penggunaan dana bos terhadap publik dalam bidang sebagai berikut.

 

Prihal penyelewengan dugaan dalam penggunaan dana bos TA2024 yang dilakukan kepala sekolah SMPN3 Rantau Utara.

– penggunaan dana bos tahap pertama dalam bidang pengembangan perpustakaan sebesar Rp 116.585.000

– pembayaran honor sebesar Rp 120.540.000

– pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 58.505.050

Penggunaan dana bos pada tahap kedua dalam bidang.

– pengembangan perpustakaan sebesar Rp 142.782.750

– pembayaran honor sebesar Rp 137.400.000

 

Sehingga dugaan adanya korupsi yang dilakukan pihak kepala sekolah SMPN3 Rantau Utara. publik berharap aparat penegak hukum (APH) polres labuhan batu khusus nya unit tipikor, Inspektorat labuhan batu. agar memeriksa kepala sekolah SMPN3 Rantau Utara secara selektif dan transparan.

 

Sampai terbit nya pemberitaan ini dimeja publik. media online indonesiainvestigasi.com menunggu akan tindakan pengawasan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN3 Rantau Utara.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *