Indonesia InvestigasiĀ
Sigi – Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) rumah salah seorang warga Desa Sidera Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi, diduga menjadi Korban kasus pencurian dengan modus hipnotis, pada Sabtu (15/2/2025).
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, pada Minggu (16/2/2025) mengatakan bahwa pada Sabtu (15/2025) personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Biromaru Polres Sigi mendatangi TKP rumah salah seorang warga di Desa Sidera Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, yang diduga menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Sabtu (15/2/2025).
Dari keterangan korban sdri. DMW bahwa pada hari Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 Wita dua orang pria yang tidak dikenal mendatangi rumah korban menanyakan nama seseorang di Desa Sidera, selanjutnya keduanya masuk ke dalam rumah dan bersalaman dengan korban.
“Menurut korban, tidak lama setelah bersalaman korban merasa tidak sadar dan memberikan perhiasan emas miliknya kepada kedua pria tidak dikenal, yang datang ke rumahnya,” ungkap Iptu Nuim.
Korban diperintahkan oleh kedua pria tersebut untuk mengambil barang berharganya untuk dibacakan doa berkah, selanjutnya korban membawakan perhiasan emas berupa cincin dan anting-anting, lalu dibungkus menggunakan sajadah milik korban.
Setelah kedua pria tersebut pergi, baru korban sadar bahwa perhiasan emasnya telah diambil oleh kedua pria tidak dikenal tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp47 juta.
“Kasus saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nuim.
Iptu Nuim juga mengimbau, agar warga tetap waspada, jangan mudah percaya pada orang baru dan tidak dikenal, serta tetap menjaga jarak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan segan menanyakan identitas tamu yang tidak dikenal, tetap menjaga jarak, dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat, bila terdapat hal-hal yang mencurigakan,” imbaunya.
Yudha