Indonesia investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Diduga limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Parasawita, Tanah Merah, Seruway, Aceh Tamiang rutin dibuang disinyalir setiap hari cemari daerah aliran sungai (DAS) Krueng atau Sungai Tamiang dilokasi Desa Pantai Balai kecamatan setempat.
Pantauan langsung dan pengambilan kembali sample air limbah, Jum’at, 09 Agustus 2024, sekira pukul 10.00 wib, masih terlihat dugaan limbah pabrik kelapa sawit itu masih dialiri ke Sungai Tamiang.
Awak media ini juga berhasil dapatkan informasi dari salah seorang petugas hukum negara, bahwa kolam limbah PT Parasawita diduga sudah penuh sehingga tidak bisa lagi menampung limbah yang terus mengalir karena pengolahan berjalan terus setiap harinya.
Menurut SJ (55) tahun warga desa kawasan lingkar perusahaan, limbah yang dibuang diduga rutin ke Sungai Tamiang itu berpotensi masih beracun dan bau nya sangat menyengat penciuman.
“Saat dampingi wartawan memantau dan mengambil dugaan limbah pabrik kelapa sawit tersebut saya hampir muntah karena tidak sanggup cium aromanya,” ujar SJ, Jum’at (09/08/24) kepada media.
Datok Penghulu Kampung Pantai Balai, Seruway, Muslimaidi ditemui awak media, Kamis sore, 08/08/24) di lapangan bola kaki di Pekan Seruway menyampaikan, lokasi diduga pembuangan limbah itu masih wilayah Desa Pantai Balai, seberang jalan dari pos satpam.
“Saya sependapat dengan rekan wartawan yang memberitakan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari PKS PT Parasawita itu ke Sungai Tamiang,” ujar Datok Muslimaidi.
Datok Penghulu Kampung Pantai Balai itu menilai, bagi desa lingkar perusahaan tidak ada keuntungan berarti sejak perusahaan itu dialih kepemilikan dibawah PT Enam Sembilan (Ensem) grup itu, malah dugaan limbah yang dirasakan oleh masyarakat Desa Pantai Balai.
“Kami sangat berharap dugaan air limbah pabrik PT Parasawita itu agar tidak lagi dibuang ke Sungai Tamiang karena dapat berpengaruh dampak lingkungan dan kesehatan bagi puluhan ribu masyarakat Seruway dan Bendahara gunakan air bersih dari PDAM,” kata Datok Penghulu Kampung Pantai Balai itu.
Beberapa warga Desa Pantai Balai, Jum’at sore (09/08) mengatakan, limbah itu sudah lama diduga dibuang melalui alur parit itu ke Sungai Tamiang, bahkan sebelum perusahaan itu dialihkan ke pihak Ensem grup.
“Kami juga sebenarnya sudah sangat resah dengan kondisi pembuangan disinyalir limbah itu, selain bau busuk juga cemari aliran sungai, kami masyarakat tidak berdaya dengan ulah nakal pihak perusahaan tersebut,” ujar mereka.
Dari identifikasi awak media, ada 2 (dua) PDAM tingkat kecamatan di kawasan Hilir lokasi pembuangan limbah pabrik PT Parasawita tersebut, PDAM Seruway di Dusun Pantai Desa Tangsi Lama dan PDAM Kecamatan Bendahara di Desa Tanjung Mulia kecamatan setempat.
KTU Pabrik PT Parasawita, Richard dikonfirmasi awak media ini, Jum’at siang, (09/08) namun tidak ada jawaban terkait masih ada pembuangan diduga limbah itu, diduga pihak PT Parasawita dalam hal ini pura-pura tidak bersalah, ada kesan tampilkan sikap “Masa Bodoh”.
Apakah ada dugaan dibackup up orang kuat disinyalir berpangkat tinggi? Sehingga pihak PT Parasawita lakukan dugaan pelanggaran namun santai saja seolah kebal hukum.*
SAP