Diduga Kembali Beraksi, Nama “Dadang” Disebut-sebut Kendalikan Peredaran Sabu di Labuhanbatu

 

Indonesisinvestigasi.com

Labuhanbatu, Sumatera Utara –Ketenangan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu kembali terusik setelah beredar kabar mengenai sosok yang disebut-sebut sebagai “Big Bos” peredaran narkotika jenis sabu, yakni Dadang. Nama tersebut kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah diduga kembali menjalankan bisnis haramnya, tidak lama setelah menyelesaikan masa hukuman sebagai narapidana.

 

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di beberapa wilayah Labuhanbatu kembali meningkat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang cemas terhadap masa depan generasi muda di daerah tersebut.

 

Sejumlah warga menyebut bahwa jaringan yang diduga berada di bawah kendali Dadang kini kembali bergerak. Bahkan, menurut informasi yang beredar, beberapa nama disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan tersebut yang diduga menjalankan distribusi di sejumlah wilayah pedesaan.

 

“Dengar-dengar informasinya begitu bang, katanya Dadang sudah mulai lagi jalankan bisnis sabunya. Yang saya dengar ada juga beberapa orang yang diduga berada di bawah naungannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan di Labuhanbatu, Senin (09/03/2026).

 

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas peredaran diduga tidak hanya berpusat di satu titik saja, melainkan telah menjalar ke beberapa wilayah desa di Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran serius bagi masyarakat yang selama ini berharap daerah mereka dapat terbebas dari ancaman narkotika.

 

Peredaran narkoba, khususnya sabu, memang telah lama menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Banyak kalangan menilai bahwa narkotika menjadi salah satu faktor utama yang menghancurkan masa depan para remaja, bahkan tidak sedikit pula orang dewasa yang turut terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Masyarakat Labuhanbatu pun kini berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Harapan tersebut terutama ditujukan kepada jajaran Polres Labuhanbatu agar dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kembalinya aktivitas jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Warga menilai bahwa jika dugaan tersebut benar adanya, maka tindakan cepat dan tegas sangat dibutuhkan demi mencegah meluasnya peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kalau memang benar ada jaringan yang kembali aktif, kami berharap pihak kepolisian bisa segera bertindak.

 

Jangan sampai generasi muda di Labuhanbatu menjadi korban dari peredaran narkoba ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Tak hanya itu, masyarakat juga menaruh harapan kepada jajaran kepolisian tingkat provinsi, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk turut memberikan perhatian terhadap dugaan maraknya kembali peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

 

Nama Andy Arisandi, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, juga disebut-sebut oleh masyarakat sebagai sosok yang diharapkan dapat memimpin langkah serius dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika di daerah tersebut.

 

Menurut sejumlah pengamat sosial, peredaran narkoba di daerah tidak hanya berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, tetapi juga dapat merusak struktur sosial masyarakat. Ketika generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, maka masa depan daerah tersebut ikut terancam.

 

Oleh sebab itu, berbagai pihak menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang sering kali bergerak secara tersembunyi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembalinya aktivitas jaringan narkotika yang disebut-sebut dikendalikan oleh Dadang tersebut. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Warga Labuhanbatu berharap wilayah mereka tidak kembali menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba. Mereka ingin generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang ancaman narkotika yang selama ini telah merusak banyak kehidupan.

 

“Harapan kami sederhana, Labuhanbatu harus bersih dari narkoba. Generasi muda harus diselamatkan,” tutup seorang warga.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait