Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan lemahnya penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dua bersaudara kembar, yang disebut-sebut warga sebagai bandar narkoba jenis sabu, hingga kini masih bebas menjalankan bisnis haramnya di lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Ironisnya, aktivitas terlarang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa sentuhan hukum yang tegas.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar menyebutkan, dua bersaudara kembar itu bukan pasangan kekasih sebagaimana isu yang beredar, melainkan kakak beradik yang dikenal licin dan lihai menghindari kejaran aparat penegak hukum. Keduanya diduga menjadi pemain lama dalam peredaran narkotika jenis sabu dan telah memiliki jaringan yang rapi serta sistem distribusi yang sulit ditembus.
“Kalau si kembar itu BD bang, nggak gampang ditangkap. Pernah kami belanja ke tempat mereka. Dengar cerita katanya orang si kembar itu nggak takut sama ‘coklat’,” ujar Wanto, salah seorang warga, Selasa (20/01/2026), sambil bergegas meninggalkan lokasi.
Pernyataan tersebut menambah kuat dugaan bahwa para pelaku merasa kebal hukum dan seolah tidak gentar terhadap aparat, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu. Sikap ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau justru ada celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika?
Warga Kampung Jawa mengaku resah dengan kondisi tersebut.
Peredaran sabu yang diduga dikendalikan oleh si kembar dinilai telah merusak generasi muda, menciptakan rasa tidak aman, serta memicu tindak kriminal lainnya. Namun hingga kini, belum terlihat langkah nyata yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.
“Kalau bandar masih bebas, berarti bahaya buat anak-anak kami. Kami cuma ingin hidup tenang,” ujar seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan ancaman.
Situasi ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kinerja Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Publik menilai aparat penegak hukum harus segera menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, bukan sekadar slogan. Penindakan tegas terhadap para bandar, khususnya yang telah lama meresahkan masyarakat, dinilai sebagai ujian integritas institusi kepolisian di daerah tersebut.
Masyarakat berharap tidak ada lagi kesan tebang pilih atau pembiaran terhadap para pelaku narkoba. Jika dugaan terhadap dua bersaudara kembar tersebut benar, maka aparat diminta segera memburu, menangkap, dan melumpuhkan jaringan mereka sesuai hukum yang berlaku.
Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi dan rasa aman masyarakat. Warga Kampung Jawa dan publik Labuhanbatu kini menunggu langkah nyata aparat, agar lingkungan mereka kembali nyaman, tentram, dan terbebas dari bayang-bayang narkotika.
Penulis : Chairul Ritonga







