Diduga Kawasan Hutan Lindung Terancam Longsor dan Hancur, Akibat Pertambangan Batu Gunung ilegal/tanpa Izin 

Indonesia Investigasi 

Bangka Barat – Lokasi Pertambangan batu Gunung ilegal secara besar – besar berada di kaki bukit Babi, Di  Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis 26 Des 2024.

Team media ini berhasil menggali informasi dari  Narasumber di lapangan mengatakan.   Tambang batu  ini punya inisial TM, yang  tinggal di Kampung Baru, Desa sinar Manit, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kami hanya pekerja,  di bayar persatu mobil Dum truk Rp.500.000 (Lima ratus ribu Rupiah)

” Tambang batu  ini milik inisial TM, yang  tinggal di Kampung Baru, Desa sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kami hanya pekerja,  di bayar persatu mobil Dum truk Rp.500.000 (Lima ratus ribu Rupiah) beber Pekerja di lokasi

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi media ini Mengkonfirmasi Pengelola Kawasan  Hutan. KPHP jBA,  Rully Selaku Polisi Kehutanan, Polhut,  saat di konfirmasi,

Mengatakan, terima kasih informasinya segera kami cek ke lokasi

” Terima kasih informasinya, kami akan Segera  ke lokasi. Ujar Rully melalui sambungan telpon.

Sementara Kapolsek Jebus Kompol Albert Danil HT.SH Tampobolon. Belum merespon konfirmasi dari wartawan

Terkait kerusakan Kawasan Hutan Lindung HL dan Pertambangan batu Gunung  ilegal secara Besar – besaran tersebut, Team media yang tergabung masih mengupayakan Konfirmasi ke pihak KLHK, Untuk berita selanjutnya

(Jusriadi Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *